SokoBisnis

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Turunkan tingkat bunga penjaminan simpanan di Bank Umum Jadi 3,5 persen

LPS meminta agar bank secara transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah dan masyarakat mengenai tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
22 September 2025
<p>Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  mengumumkan Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS dalam konferensi pers di kantor LPS Jakarta, Senin, 22 September 2025. (Dok. Sokoguru/Rosmery)</p>

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)  mengumumkan Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS dalam konferensi pers di kantor LPS Jakarta, Senin, 22 September 2025. (Dok. Sokoguru/Rosmery)

SOKOGURU, JAKARTA- Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di Bank Umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) serta tingkat bunga penjaminan simpanan dalam valuta asing di Bank Umum turun sebesar 25 basis point.

Simpanan rupiah pada Bank Umum tingkat bunga penjaminan menjadi 3,5%. Simpanan valas di Bank Umum turun menjadi  2%, dan  untuk simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, 6%.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, dalam keterangan pers di kantor LPS, Jakarta, Senin 22 September 2025.

Baca juga: Pola Pemikiran Prof Sumitro, Ekonomi Indonesia Tahan Krisis, Ketua LPS Ungkap Kunci Pertumbuhan 5,4% di 2026

“Tingkat bunga penjaminan tersebut akan mulai berlaku untuk periode 1 Oktober sampai dengan 31 Januari 2026. Tingkat bunga penjaminan ini akan dievaluasi secara berkala dan terbuka untuk disesuaikan sewaktu-waktu dalam hal terdapat perubahan kondisi perekonomian, perbankan, dan pasar keuangan yang signifikan,” jelasnya. 

Penurunan tingkat bunga penjaminan simpanan tersebut, sambung Didik, setelah mencermati pergerakan suku bunga pasar yang konsisten melanjutkan penurunan, upaya memperkuat sinergi kebijakan lintas otoritas untuk mendukung kinerja perekonomian serta mempertimbangkan beberapa hal.

“ Pertama, proyeksi lukuiditas  perbankan yang lebih longgar. Kedua, tingkat cakupan penjaminan simpanan yang relatif memadai, dan  

Baca juga: LPS Monas Half Marathon 2024: Sport Tourism Tingkatkan Pariwisata dan UMKM

ketiga, upaya mendorong kinerja intermediasi perbankan serta memberikan ruang pengelolaan suku bunga simpanan,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, Didik yang didampingi Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto, mengatakan,  dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tingkat bunga penjaminan, pihaknya kembali menyampaikan kepada nasabah dan masyarakat bahwa tingkat bunga penjaminan adalah batas maksimum dari suku bunga simpanan agar produk simpanan tersebut dapat memenuhi salah satu kriteria layak program penjaminan simpanan.

“Berkenaan dengan hal tersebut, kami juga meminta agar bank secara transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah dan calon masyarakat mengenai tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini,” tambahnya. 

Baca juga: Kunjungi LPS Spanyol, DPR RI Pelajari Skema Penjaminan pada Koperasi

Hal tersebut, kata Didik lagi,  dapat dilakukan antara lain melalui penampakan informasi tingkat bunga penjaminan di kantor bank, area yang mudah diketahui nasabah, media informasi, serta seluruh channel komunikasi termasuk pada aplikasi digital yang dimiliki oleh bank. “Selanjutnya, dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap nasabah bank, LPS mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dimaksud dalam kegiatan peminjaman dana.”

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, Didik juga meminta bank tetap mematuhi ketentuan dan pengaturan dan pengawasan oleh otoritas jasa keuangan, serta pengurangan digital oleh Bank Indonesia.

Turut hadir dalam jumpa pers tersebut Plt. Kepala Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga LPS, herman Saheruddin dan Direktur Eksekutif Dwitypoetra S. Besar.

Seusai pemaparan terkait Penetapan Bunga Penjaminan LPS, diadakan acara pemotongan tumpeng dalam syukuran HUT ke-20 LPS. Didik pun membagaikan potongan tumpeng kepada sejumlah wartawan yang mengajukan pertanyaan. (Ros/SG-1)