Soko Bisnis

Kemenperin Optimalkan Sentra IKM Kulit di Yogyakarta, Ekspor Produk Kulit RI Naik 8 Persen

Ekspor produk kulit Indonesia pada 2024 mencapai USD4,6 miliar yang didominasi oleh alas kaki dan tas. Sentra IKM Kulit Yogyakarta diharapkan berperan optimal.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
20 April 2025
<p>Salah satu pengembangan sentra IKM yang telah direalisasikan oleh Kemenperin  bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta adalah pengembangan Sentra IKM Kulit Manding, Bantul. (Dok. Kemenperin)</p>

Salah satu pengembangan sentra IKM yang telah direalisasikan oleh Kemenperin  bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta adalah pengembangan Sentra IKM Kulit Manding, Bantul. (Dok. Kemenperin)

SOKOGURU, JAKARTA- Untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri kecil dan menengah (IKM), Kemenperin terus gencar memacu pengembangan sentra IKM di seluruh pelosok tanah air.

Salah satu pengembangan sentra IKM yang telah direalisasikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta adalah pengembangan Sentra IKM Kulit Manding melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Ndalem Kulit Jogja (NKJ) yang berlokasi di Jalan Parangtritis KM 11, Manding, Bantul, Yogyakarta. 

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin, Reni Yanita,  dalam keterangan resmi Kemenperin, Minggu, 20 April 2025, mengapresiasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta serta seluruh pihak terkait yang berpartisipasi pada proses pengembangan UPTD NKJ.

Baca juga: Pemanfaatan Skema DAK Fisik Dongkrak Daya Saing Sentra IKM Olahan Pangan di Lombok Tengah

“Salah satu upaya yang telah dilakukan untuk mendorong pengembangan sentra IKM adalah melalui pemanfaatan skema pembiayaan Dana Alokasi Khusus  (DAK) Fisik Bidang IKM,” ujarnya.

UPTD tersebut, lanjut Reni, direvitalisasi menggunakan skema pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2024 yang dilaksanakan dalam bentuk pembangunan gedung, pengadaan mesin dan peralatan, kegiatan pengembangan SDM dan daya saing, kegiatan manajemen dan teknis pengelolaan, pengembangan kemitraan, serta peningkatan akses pasar ekspor.

Lebih lanjut, Reni menyampaikan, pengembangan sentra IKM diharapkan dapat menciptakan efek berlipat bagi penguatan ekosistem industri secara keseluruhan, antara lain melalui hilirisasi sumber daya bahan baku lokal menjadi produk berkualitas, maupun pengembangan potensi komunitas IKM di wilayah tertentu. 

Baca juga: Ubah Limbah Bernilai Tambah, Sentra IKM Slag Aluminium Jombang Kini Beromzet Rp2 Miliar

“Salah satu upaya yang telah dilakukan untuk mendorong pengembangan sentra IKM adalah melalui pemanfaatan skema pembiayaan DAK Fisik Bidang IKM,” tuturnya.

 

Potensi besar Industri kulit

Reni juga menyampaikan, industri kulit dan produk kulit merupakan salah satu subsektor yang memiliki potensi besar di Indonesia. 

Secara nasional, jelasnya, ekspor produk kulit dan produk dari kulit Indonesia pada 2024 mencapai USD4,6 miliar, meningkat sekitar 8%  dibandingkan tahun sebelumnya. 

Nilai ekspor tersebut didominasi oleh alas kaki dari bahan kulit sebesar USD3,1 miliar atau 69% total ekspor komoditas kulit dan produk kulit, kemudian diikuti oleh produk tas dan sejenisnya dari bahan kulit sebesar USD1,1 miliar atau 25,6% dari nilai total ekspor kulit dan produk dari kulit.

Baca juga: Baru Setahun Hadir, Produksi dan Perajin di Sentra IKM Batik Mojokerto Meningkat dan Kian Bergeliat

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produk barang-barang dari kulit merupakan salah satu dari empat komoditas ekspor terbesar dari Provinsi DIY, sehingga bisa dinyatakan bahwa barang dari kulit Jogja memiliki potensi yang cukup baik dan perlu ditingkatkan lagi,” ucapnya.

Reni berharap, Pemerintah Provinsi DIY melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dapat terus mengoptimalkan peran UPTD NKJ yang memiliki peran strategis untuk melayani pelaku IKM kulit di Provinsi DIY melalui kolaborasi dengan stakeholder lainnya. 

“Komitmen dukungan pemerintah juga ditunjukkan dengan kembali dianggarkannya DAK Nonfisik tahun 2025 yang diperuntukan bagi pengembangan UPTD NKJ dan Pusat Desain Industri Nasional (PDIN),” ujarnya.

Menurut Reni, UPTD NKJ memiliki berbagai peran strategis, di antaranya sebagai penyedia sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh perajin kulit, melakukan pengembangan keterampilan SDM kulit, melakukan pembinaan dan pendampingan usaha, mengembangkan kemitraan, serta memperluas promosi dan pemasaran. 

“Saat ini telah terdapat 42 IKM yang tergabung dan memanfaatkan UPTD NKJ, dan diharapkan jumlah tersebut akan terus bertambah dengan cakupan yang lebih luas,” tambah Dirjen IKMA lagi. 

Ia juga menekankan UPTD NKJ agar aktif bersinergi dengan PDIN Kota Yogyakarta dalam berbagai kegiatan yang telah direncanakan. 

Kegiatan tersebut diantaranya melibatkan Balai dari Kemenperin seperti Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI), Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet dan Plastik (BBSPJIKKP) serta Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB).

“Atau berkolaborasi juga dengan asosiasi dan tenaga ahli yang telah berpengalaman dalam upaya pengembangan sentra maupun UPT. Sehingga pelaksanaan kegiatan tahun 2025 dapat menjadi pondasi agar UPTD NKJ dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan,” terangnya.

Dirjen IKMA berharap, pada tahun ini UPT NKJ dapat mulai menerapkan skema pembiayaan mandiri baik bersumber dari APBD maupun retribusi yang berlandaskan pada peraturan perundangan. 

“Dan, kepada para pelaku industri kulit dan produk kulit, mari kita manfaatkan fasilitas ini secara optimal. Jadikan tempat ini sebagai ruang kolaborasi, tempat belajar, berinovasi, dan meningkatkan daya saing,” tutup Reni.

Seperti diketahui, Pemerintah terus memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan IKM melalui pelaksanaan berbagai program pembinaan dan fasilitasi. 

Misalnya, pengembangan IKM dapat mulai dilakukan dengan mengidentifikasi potensi industri di daerah tertentu, yang selanjutnya pemerintah pusat dan daerah bersinergi membangun atau merevitalisasi sarana penunjang produksi di berbagai sentra IKM di Indonesia. (SG-1)