SOKOGURU, Jakarta- Perkembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia semakin meningkat melalui pemanfaatan skema pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang IKM dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Dengan adanya pembiayaan tersebut, pelaku IKM yang berproduksi akan dapat menggunakan berbagai layanan yang tersedia di sentra, seperti mendapatkan penyediaan bahan baku, rumah produksi, penyediaan mesin dan peralatan, hingga bantuan promosi dan pemasaran.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, dalam keterangan resmi Kemenperin di Jakarta, Sabtu (5/4).
“Selain itu, ke depannya IKM bisa dapat menjadi bagian dari rantai pasok pelaku industri lainnya yang berskala lebih besar, maupun sektor ekonomi terkait lainnya,” ungkapnya
Baca juga: Ubah Limbah Bernilai Tambah, Sentra IKM Slag Aluminium Jombang Kini Beromzet Rp2 Miliar
Reni memberi contoh salah satu sentra IKM yang berkembang melalui pemanfaatan DAK Fisik Bidang IKM adalah Sentra IKM Olahan Pangan di Dusun Pancor Dao, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sentra yang mendapatkan dana DAK pada 2023 itu beroperasi melalui pengelolaan oleh Koperasi Produsen Syariah Sentra Olahan Pangan, sedangkan untuk asetnya dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah.
Reni menyampaikan, beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah memperoleh DAK Fisik bidang IKM dari 2016 sampai 2024, di antaranya Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kota Bima, dan Kota Mataram.
“Adapun dari beberapa Kabupaten/Kota tersebut, Provinsi NTB telah memiliki 20 sentra IKM yang telah mendapatkan dana DAK, yang terdiri dari berbagai komoditas seperti tekstil, kerajinan, logam, pangan, perhiasan, garam beryodium, hingga penyedia layanan rumah kemasan,” tuturnya.
Baca juga: Baru Setahun Hadir, Produksi dan Perajin di Sentra IKM Batik Mojokerto Meningkat dan Kian Bergeliat
Lebih lanjut, Dirjen IKMA menjelaskan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah, telah memanfaatkan pembiayaan tersebut untuk menunjang proses produksi industri produk olahan pangan intermediate di Kabupaten Lombok Tengah.
Pengembangan sentra tersebut juga bertujuan untuk membentuk sistem supply chain yang sustainable.
“Hal itu juga ditunjukkan dengan terciptanya berbagai pola kemitraan antara pengelola sentra dengan berbagai IKM pangan dari berbagai komoditi seperti bakso, roti dan kue, setelah dilakukannya pengembangan sentra,” ujarnya.
Menurut Reni, awalnya sentra tersebut berbasis komoditas tanaman umbi-umbian, terutama singkong.
Namun kemudian, sentra itu dijadikan layanan gedung produksi bersama, untuk berbagai produk olahan pangan lantaran telah tersedia mesin dan peralatan makanan seperti oven, mixer, vacuum frying, dan alat lainnya.
Selain olahan singkong, gedung sentra juga dipakai oleh IKM produsen kerupuk udang, dan pengupasan kemiri.
Baca juga: 12 IKM Kriya Binaan Kemenperin Ikut Pameran di Hong Kong untuk Masuk Pasar Global
Reni juga mengungkapkan adanya peningkatan jumlah produksi sentra dengan capaian produksi lebih dari 18 ton per tahun.
“Selain itu cakupan wilayah pemasaran juga semakin luas, peningkatan omzet yang cukup signifikan, serta peningkatan jumlah tenaga kerja yang bertambah tiga kali lipat menjadi 30 orang,” sebutnya.
Reni meyakini keberadaan sentra sebagai penghasil produk intermediate mampu memberikan dampak berganda dikarenakan banyaknya pelaku industri terkait yang merasakan manfaatnya.
“Kami harap industri pengolahan pangan di Lombok Tengah akan semakin maju dan mampu memberikan kontribusi besar bagi perekonomian masyarakat,” imbuhnya.
Sentra ini juga menyediakan layanan pemasaran dengan menyediakan ruang galeri produk dan juga memberikan jasa pendampingan sertifikasi seperti NIB, sertifikat halal, sertifikat merek, sertifikat TKDN-IK, dan lainnya.
Pada awal tahun 2025, IKM pengupasan kemiri yang berlokasi di sentra tersebut juga telah menggunakan gedung sentra untuk proses pengemasan dan pengepakan sebelum melakukan ekspor 10 ton kemiri ke Jeddah, Arab Saudi.
“Hal ini juga menjadikan peluang bagi IKM di dalam sentra yaitu mendatangkan buyer ke sentra IKM karena adanya potensi dan peluang untuk melakukan ekspor,” ungkap Reni.
Dirjen IKMA memberikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang telah aktif dalam mengusulkan dan mengawal penggunaan DAK di wilayahnya, sehingga potensi IKM di daerah dapat semakin berkembang. “Kami harap penggunaan DAK pada sentra IKM menjadi bentuk sinergi berkelanjutan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Aplikasi Krisna
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Yedi Sabaryadi, menambahkan, dalam proses pengusulan DAK, pemda akan melakukan pengusulan melalui aplikasi Krisna.
Pengusulan harus berkoordinasi melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, yang pengajuannya dilakukan sesuai tematik dan lokasi prioritas (lokpri) yang telah diinformasikan melalui sosialisasi kebijakan DAK kepada Pemda.
“Selama pada aplikasi Krisna bisa melakukan pengusulan DAK, berarti daerah tersebut sesuai dengan lokpri yang ditentukan, dan selanjutnya Pemerintah daerah (pemda) harus mengisi Readiness Criteria yang harus diunggah pada aplikasi Krisna dan harus sesuai dengan tematik yang ditentukan,” jelas Yedi.
Nantinya, lanjutnya, usulan yang diajukan akan melalui beberapa tahapan penilaian, verifikasi, penetapan alokasi dana DAK setiap daerah, hingga penyusunan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan.
Yedi mengungkapkan, Sentra IKM Olahan Pangan Kabupaten Lombok Tengah juga telah mendapatkan tambahan sarana seperti tempat penjemuran pati singkong, penambahan paving block di halaman sentra, pembelian perlengkapan produksi, pengadaan alat pengukur suhu, loyang jemur, alat jahit karung dan bantuan kemasan.
“Ada pula bantuan bahan baku singkong kepada IKM tepung tapioka, pengadaan bibit ubi kayu, serta fasilitasi pameran bagi IKM,” ucapnya.
Yedi berharap, capaian Sentra IKM Olahan Pangan Lombok Tengah dapat menjadi acuan bagi sentra-sentra sejenis di daerah lainnya, terutama dalam mengembangkan sentra IKM olahan pangan yang mampu menjadi penghubung para pelaku IKM baik dengan sektor industri lainnya maupun buyer yang didatangkan oleh berbagai pihak.
Secara terpisah, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya bersama dengan pemda terus bersinergi untuk menjaga keberlanjutan aktivitas produksi di sentra-sentra industri kecil dan menengah (IKM).
Kemenperin memberikan berbagai dukungan dan fasilitasi yang dapat digunakan oleh para pelaku IKM. Peningkatan kapasitas IKM berbasis sentra itu diharapkan dapat menciptakan efek berlipat bagi penguatan ekosistem industri secara keseluruhan.
“Peningkatan kapasitas IKM berbasis sentra itu dilakukan melalui hilirisasi sumber daya bahan baku lokal menjadi produk berkualitas, maupun pengembangan potensi komunitas IKM yang telah terbentuk di wilayah tertentu,” ujarnya.
Untuk itu, sambung Menteri Agus, pihaknya gencar memacu pengembangan sentra IKM di pelosok tanah air agar semakin berdaya saing. (SG-1)