Soko Bisnis

Investasi Emas Mulai dari Gaji UMR? Ini Peluang, Cek Harga Emas Batangan Antam Naik Rp8 Ribu

Emas Antam naik lagi! Cek harga terkini dari 0,5 gram hingga 1 kg juli 2025. Cocok untuk yang baru mulai investasi emas. Jangan lupa perhatikan aturan pajaknya

By Cikal Sundana  | Penulis 3  | Sokoguru.Id
02 Juli 2025
<p>Harga emas Antam hari ini, 1 Juli 2025, mengalami kenaikan signifikan. Simak daftar harga terbaru, info buyback, pajak jual beli, dan tips investasi emas untuk pemula bergaji UMR.</p>

<p> </p>

Harga emas Antam hari ini, 1 Juli 2025, mengalami kenaikan signifikan. Simak daftar harga terbaru, info buyback, pajak jual beli, dan tips investasi emas untuk pemula bergaji UMR.

 

SOKOGURU - Harga emas kembali menjadi perbincangan hangat, terutama di kalangan investor pemula dan pecinta logam mulia. 

Pada Selasa, 1 Juli 2025, harga emas batangan Antam tercatat mengalami kenaikan yang cukup mencolok dibandingkan hari sebelumnya, menjadi sinyal penting bagi kamu yang mulai serius mempertimbangkan investasi emas.

Bagi kamu yang baru mulai berinvestasi dan memiliki penghasilan setara UMR, ini bisa menjadi momen penting untuk memahami pergerakan harga emas. 

Sebagai contoh, emas batangan Antam dengan berat terkecil, yaitu 0,5 gram, kini dijual seharga Rp998.000 naik Rp8.000 dari hari sebelumnya. 

Ini menjadikannya pilihan menarik bagi investor pemula yang ingin memulai investasi dalam skala kecil.

Informasi ini dirilis resmi oleh Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia milik Antam, dan menjadi acuan penting bagi banyak pelaku pasar.

Kenaikan ini juga memengaruhi harga buyback, yaitu harga jika kamu ingin menjual kembali emas ke Antam. 

Saat ini, harga buyback naik sebesar Rp16.000, menjadi Rp1.740.000 per gram. 

Namun, perlu diketahui bahwa harga buyback akan dipotong Pajak Penghasilan (PPh) sesuai aturan pemerintah.

Rincian Harga Emas Antam (per 1 Juli 2025):

- 0,5 gram: Rp998.000

- 1 gram: Rp1.896.000

- 5 gram: Rp9.255.000

Baca Juga:

- 10 gram: Rp18.455.000

- 25 gram: Rp46.012.000

- 50 gram: Rp91.945.000

- 100 gram: Rp183.812.000

- 500 gram: Rp918.320.000

- 1.000 gram (1 kg): Rp1.836.600.000

2 Catatan Penting untuk Investor Pemula

- Pajak Saat Jual Kembali

Jika kamu menjual emas senilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bila kamu punya NPWP, dan 3% jika tidak punya.

- Pajak Saat Membeli

Pembelian emas juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP, dan 0,9% jika tidak memiliki NPWP. Bukti potong pajak akan diberikan untuk setiap transaksi.

Pergerakan harga emas yang naik menunjukkan bahwa logam mulia masih menjadi instrumen investasi yang stabil di tahun 2025. 

Khususnya untuk kamu yang baru mulai berinvestasi, pembelian emas batangan ukuran kecil bisa menjadi langkah awal yang cerdas.

Namun, penting juga untuk tetap memantau pergerakan harga setiap hari dan memahami aturan pajaknya. 

Dengan begitu, kamu bisa membuat keputusan yang lebih bijak baik untuk investasi jangka pendek maupun jangka panjang. (*)