SOKOGURU - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan penyebab bantuan pangan beras 10 kg serta beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) belum disalurkan.
Menurut Mentan Andi Amran, sekarang ini harga gabah di sejumlah daerah berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram (kg).
Sementara fungsi bantuan pangan beras 10 kg dan SPHP ini, bertujuan untuk mengendalikan dan intervensi ketika harga beras melambung.
Untuk itu, pemerintah belum mengeluarkan bantuan pangan beras 10 kg dan beras murah SPHP untuk periode ini.
Jika SPHP dan bantuan beras 10 kg dikeluarkan, kata Andi Amran, maka akan menekan lebih dalam harga gabah dan beras.
"Harganya kami cek di lapangan bersama Bulog, itu masih ada 40% di bawah HPP. Artinya apa? Ini harus diangkat. Begitu kita keluarkan SPHP, terpukul lagi ini, turun (lagi harganya)," kata Mentan.
Baca Juga:
Penurunan harga yang terjadi sekarang ini, menunjukkan produksi beras yang sedang mengalami peningkatan. Menurutnya, pemerintah saat ini juga sedang berupaya agar HPP gabah di petani sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami cek kemarin 40% di bawah HPP, yang berada pada garis HPP, dan di bawah HPP itu, totalnya tidak salah 60%. Ini signifikan, ini harus kita angkat. Kalau perlu di atas HPP semua. Kalau sudah di atas HPP semua, itu sudah top," ujarnya.
Berdasarkan catatan Panel Harga Pangan, rerata nasional harga gabah kering panen (GKP) berada di kisaran Rp6.599 per kg.
Di sejumlah daerah memang tercatat di bawah HPP, yakni Rp6.500 per kg, seperti di Banten Rp6.388 per kg, Nusa Tenggara Barat Rp6.339 per kg, Sumatera Selatan Rp6.200 per kg, dan Lampung Rp6.400 per kg.
Sementara harga beras medium secara rerata nasional berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), untuk zona 1 Rp13.714 per kg, zona 2 Rp14.072 per kg, zona 3 Rp15.752 per kg.
Padahal HET yang ditetapkan pemerintah adalah zona 1 Rp12.500 per kg, zona 2 Rp13.100 per kg, dan zona 3 Rp13.500 per kg.
Menurut Pusat Informasi Harga Pangan Strategi (PIHPS) Nasional, harga beras medium berbagai kualitas juga di atas HET, misalnya harga kualitas bawah 1 Rp14.050 per kg, beras kualitas bawah II Rp13.800 per kg, kualitas medium I Rp15.250 per kg, dan kualitas medium II Rp15.150 per kg. (*)