SokoBisnis

Ini 4 Kriteria Usaha Layak Lolos Dapat KUR BRI 2025, Pelaku UMKM Wajib Tahu!

Syarat KUR BRI 2025 wajib dipenuhi UMKM. Pastikan usaha Anda aktif minimal 6 bulan, tidak ada pinjaman produktif lain, legal, dan punya dokumen lengkap.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
10 Oktober 2025
<p>Ilustrasi UMKM. Simak syarat penting pengajuan KUR BRI 2025 agar diterima dan layak mendapat pinjaman modal usaha bagi UMKM.</p>

Ilustrasi UMKM. Simak syarat penting pengajuan KUR BRI 2025 agar diterima dan layak mendapat pinjaman modal usaha bagi UMKM.

SOKOGURU - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 merupakan inisiatif pemerintah untuk memajukan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Melalui fasilitas ini, para pelaku usaha bisa mendapatkan tambahan modal kerja dengan bunga yang ringan, dan proses pengajuan lebih mudah.

Namun, fasilitas pembiayaan ini tidak terbuka untuk semua jenis usaha. Bank BRI memiliki kriteria ketat atau yang disebut sebagai syarat usaha layak KUR 2025.

Hal tersebut, guna memastikan dana pembiayaan modal usaha ini tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi usaha yang bersifat produktif.

4 Kriteria Utama UMKM Lolos KUR BRI 2025

Untuk meningkatkan peluang pengajuan Anda disetujui, berikut adalah kriteria utama yang menjadi fokus evaluasi Bank BRI:

1. Usaha Harus Aktif dan Produktif Minimal 6 Bulan

Syarat fundamental untuk menjadi penerima KUR BRI 2025 adalah memiliki usaha yang aktif dan telah beroperasi minimal enam bulan.

Bank BRI mengutamakan pelaku usaha yang telah memiliki aktivitas ekonomi nyata. Bukti aktivitas ini dapat berupa laporan penjualan harian, bukti transaksi pembelian bahan baku, atau dokumen transaksi lainnya.

Tujuannya jelas: dana pinjaman harus digunakan untuk mengembangkan usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif.

2. Bebas dari Kredit Produktif di Bank atau Lembaga Lain

BRI sangat menekankan bahwa penerima KUR 2025 tidak boleh sedang memiliki pinjaman produktif dari lembaga keuangan lain.

Pinjaman yang dimaksud adalah kredit yang digunakan untuk usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif.

Pengecualian berlaku untuk kredit konsumtif, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kartu Kredit.

Ketentuan ini dibuat agar dana KUR dapat dimanfaatkan secara fokus dan tidak membebani keuangan debitur.

Bank akan melakukan pemeriksaan menyeluruh melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK) untuk memverifikasi riwayat kredit calon debitur.

3. Usaha Wajib Legal dan Tidak Melanggar Hukum

Legalitas usaha menjadi salah satu indikator penting kelayakan penerima KUR. Calon debitur diwajibkan memiliki dokumen pendukung legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), atau Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat, serta izin lain yang relevan.

Selain legalitas, usaha yang akan dibiayai tidak boleh berhubungan dengan kegiatan yang melanggar hukum atau merugikan masyarakat, seperti praktik perjudian, perdagangan ilegal, atau penjualan barang terlarang.

4. Kelengkapan Dokumen Identitas dan Rekening Bank BRI

Demi kelancaran dan kemudahan proses pencairan, calon penerima KUR harus memiliki rekening aktif di BRI.

Selain itu, dokumen identitas harus dilampirkan secara lengkap, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dokumen-dokumen ini akan digunakan Bank BRI untuk proses verifikasi identitas pemohon.

Pengajuan KUR BRI dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor cabang terdekat atau melalui platform online resmi di kur.bri.co.id.

Dengan memastikan semua kriteria dan persyaratan ini terpenuhi, peluang pelaku UMKM untuk disetujui sebagai penerima KUR BRI 2025 akan jauh lebih besar.

Program ini diharapkan dapat menjadi katalisator penting dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat dan meningkatkan daya saing UMKM di seluruh Indonesia. (*)