SOKOGURU - Kabar baik datang untuk penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Mulai 15 April 2025, bantuan senilai Rp400.000 sudah mulai cair ke rekening para penerima.
Masyarakat diminta segera mengecek rekening masing-masing agar tidak ketinggalan pencairan dana penting ini.
Informasi ini menjadi krusial, mengingat bansos memiliki batas waktu pencairan.
Baca Juga:
Bantuan sosial senilai Rp400.000 yang saat ini mulai tersalurkan merupakan bagian dari program ATENSI YAPI, yaitu bantuan khusus untuk anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau agar para penerima segera melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.go.id menggunakan perangkat ponsel.
Dalam proses pencairannya, bantuan senilai Rp400.000 ini langsung masuk ke rekening penerima, khususnya rekening Bank Mandiri.
Bagi masyarakat yang belum memiliki rekening, bantuan dapat diberikan secara langsung oleh petugas di lapangan.
Baca Juga:
Pastikan untuk mengecek kolom "YAPI" di website cekbansos.go.id, dan jika tercantum periode Januari–Februari 2025, berarti Anda termasuk penerima.
Pemerintah menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam mencairkan bansos.
Jika penerima terlambat melakukan pencairan, bantuan bisa dinyatakan hangus.
Karena itu, segera cek nama Anda di cekbansos.go.id untuk memastikan status penerimaan bantuan tersebut.
Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok masing-masing penerima.
Baca Juga:
Selain bansos Rp400.000, pemerintah juga tengah menyalurkan berbagai bantuan sosial lainnya seperti PKH susulan, BPNT susulan, BLT Dana Desa, hingga bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Proses pencairan ini terus berlangsung, dengan target agar seluruh bantuan dapat tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.
Kemensos juga saat ini melakukan verifikasi lapangan atau ground check terhadap penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Petugas pendamping sosial akan mengunjungi rumah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memastikan kelayakan mereka menerima bansos di tahap berikutnya.
Baca Juga:
Langkah verifikasi ini penting dilakukan agar data penerima bantuan dapat diperbarui.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan bahwa seorang KPM sudah tidak lagi memenuhi syarat, maka bantuannya akan dihentikan.
Sebaliknya, bagi KPM yang masih layak, namanya akan tetap tercatat dalam database sosial ekonomi nasional dan akan terus menerima bantuan.
Bagi KPM yang belum mendapatkan kunjungan atau survei, diharapkan bersabar karena proses ground check dilakukan secara bertahap.
Kemensos memastikan seluruh penerima bansos PKH dan BPNT, baik yang mencairkan melalui PTP maupun KKS, akan diperiksa untuk menjaga ketepatan sasaran penerima.
Melalui upaya verifikasi ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial di tahun 2025 lebih transparan, akurat, dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Untuk itu, masyarakat diimbau tetap aktif mengecek status bansos dan mengikuti perkembangan informasi resmi dari Kemensos. (*)