SOKOGURU, JAKARTA – Komisi V DPR RI menyuarakan kegeraman terhadap kenaikan tarif tol yang terus terjadi meski Standar Pelayanan Minimum (SPM) belum terpenuhi di berbagai ruas.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para akademisi di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (2/7/2025), Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan bahwa penyesuaian tarif hanya boleh dilakukan jika ketentuan SPM telah dipenuhi.
“SPM itu wajib. Dipenuhi dulu, baru boleh naik tarif jalan tol,” tegas Lasarus.
Baca juga: Pasca-Kecelakaan Tol Cipularang, DPR Dorong Audit dan Pembenahan Keselamatan Jalan Tol
Lasarus mempertanyakan dasar keputusan pemerintah menyetujui kenaikan tarif tol sementara kondisi lapangan menunjukkan banyak masalah.
Masih Kerap Terjadi Antrean Panjang Kendaraan di Gerbang Tol
Masalah banyak ditemukan seperti jalan berlubang, lampu penerangan mati, hingga kemacetan panjang di gerbang tol yang tidak sesuai aturan maksimal antrean.
“Di aturan, antrean di gerbang tol itu tidak boleh lebih dari 10 kendaraan. Tapi kenyataannya bisa sampai berkilometer,” lanjutnya.
Baca juga: 21 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 1 Orang Tewas
Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti kondisi rest area yang dinilai tidak layak.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. (Dok.DPR RI)
Dari water closet (WC) bau, kotor, hingga munculnya rest area berbayar yang justru menambah kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.
Masih Lemahnya Penegakan Aturan
Lebih jauh, Lasarus menyebut lemahnya penegakan aturan, meskipun Pasal 51B Undang-Undang Jalan mengatur sanksi tegas bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tidak memenuhi SPM, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan konsesi.
Baca juga: Di Tiap Jalan Tol Hutama Karya Terapkan Infrastruktur Berkelanjutan
“Pernah enggak ada pengusaha jalan tol yang dicabut konsesinya gara-gara SPM? Saya belum pernah dengar,” ucapnya geram.
DPR Tegas Minta Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Tol
Komisi V DPR RI pun secara tegas meminta pemerintah tidak menaikkan tarif tol sebelum SPM benar-benar dijalankan.
“Kalau ini dibiarkan, dua tahun sekali tarif naik terus. Jalan rusak, banjir, kecelakaan, tetap naik. Masyarakat enggak punya pilihan,” pungkasnya.
Melalui forum ini, DPR menggandeng para akademisi dari berbagai perguruan tinggi untuk memperkuat data dan masukan dalam mengawal kebijakan jalan tol yang adil dan pro-rakyat. (*)