SOKOGURU - Pencairan dana bantuan sosial (bansos), khususnya Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kembali dinantikan jutaan penerima manfaat.
Memasuki triwulan III tahun 2025, pencairan bansos PKH dan BPNT untuk periode Juli, Agustus, dan September, dijadwalkan akan segera dimulai.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), kembali menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap 3 ini secara bertahap.
Berdasarkan informasi yang beredar, pencairan bansos tahap 3 diperkirakan akan dimulai pada bulan Agustus 2025.
Jadwal Pencairan Bansos PKH-BPNT Bertahap
Namun perlu jadi catatan, jika jadwal ini bersifat fleksibel. Penyaluran dana bantuan bisa berbeda di setiap daerah, tergantung pada kesiapan administrasi dan teknis di masing-masing wilayah.
Rincian Dana Bansos yang Diterima
1. Besaran Dana BPNT
Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp43,6 triliun untuk 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM berhak menerima:
Bantuan bulanan sebesar Rp200.000. Bantuan akan disalurkan setiap tiga bulan sekali, sehingga total per tahap pencairan adalah Rp600.000.
Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima.
Pencairan dapat dilakukan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, Mandiri, BTN, atau BNI.
2. Besaran Dana Bansos PKH
Program PKH memiliki skema penyaluran yang berbeda, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan penerima. Bantuan disalurkan empat kali dalam setahun, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD/sederajat: Rp900.000/tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap)
Baca Juga:
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos pada periode ini, Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui dua cara, yaitu aplikasi dan situs resmi Kemensos.
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Lengkapi data diri (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap) sesuai KTP.
- Ikuti petunjuk verifikasi dan klik “Cari Data”.
Baca Juga:
2. Melalui Website Resmi Kemensos
- Akses situs web di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data diri Anda, mulai dari provinsi hingga nama lengkap, sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul pada layar.
- Klik “Cari Data”.
Setelah pengecekan, informasi akan ditampilkan, termasuk nama, usia, jenis bantuan, dan status penerima.
Jika status menunjukkan “YA”, berarti Anda terdaftar sebagai penerima dan bantuan sedang dalam proses pencairan.(*)