SOKOGURU - Mengembangkan usaha mikro atau kecil tentu membutuhkan modal tambahan. Namun bagi sebagian pelaku usaha, khususnya yang menghindari sistem pembiayaan berbunga, mencari akses pendanaan yang sesuai prinsip syariah bisa menjadi tantangan tersendiri.
Menjawab kebutuhan tersebut, Pegadaian menghadirkan solusi melalui program KUR Syariah Pegadaian produk pembiayaan berbasis syariah yang menjadi bagian dari program nasional Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Lantas berapa besar pembiayaan dan berapa lama tenor yang ditawarkan?
Mengutip Sahabat Pegadaian ( https://sahabat.pegadaian.co.id/produk-pegadaian/kur-syariah ) dalam skema KUR Syariah Pegadaian, pelaku usaha bisa memperoleh besaran uang pinjaman antara Rp1 juta hingga Rp50 juta.
Adapun jangka waktu pinjaman KUR Syariah Pegadaian berkisar antara 12 hingga 36 bulan.
Artinya, pelaku usaha diberikan waktu yang cukup fleksibel untuk mengelola dan mengembalikan pembiayaan sesuai dengan kemampuan usaha mereka.
Meski jumlah pembiayaannya tergolong kecil jika dibandingkan dengan skema pembiayaan lain, KUR Syariah Pegadaian cocok bagi mereka yang baru memulai usaha
Dana yang diperoleh bisa digunakan untuk membeli stok barang, menambah alat produksi, memperluas lokasi usaha, hingga biaya operasional harian.
Keunggulan lainnya, program ini tidak mengenakan bunga, melainkan menggunakan skema mu’nah atau biaya pemeliharaan yang ringan dan transparan.
Selain itu, proses pencairan dana relatif cepat, transaksi dapat dilakukan di seluruh outlet Pegadaian, dan tanpa biaya administrasi.
Adapun syarat utama untuk mengakses pembiayaan ini antara lain:
- Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad
- Memiliki pendapatan rutin harian, mingguan atau bulanan
- Memiliki usaha yang sah menurut syariat Islam dan undang undang yang berlaku
- Wajib dilakukan pengecekan SLIK/SID dan SIKP
- Calon Rahin tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau belum pernah mendapatkan pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain
- Calon Rahin bukan ASN/TNI/POLRI
- Lokasi Usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara Mikro
Bagi kamu pelaku usaha mikro yang ingin mengembangkan bisnis dengan cara yang halal, ringan, dan mudah diakses, KUR Syariah Pegadaian layak untuk dipertimbangkan. (*)
Sumber: Sahabat Pegadaian