Soko Bisnis

CAIRNYA LAMBAT! Berikut Ini 5 Penyebab BSU Rp 600 Ribu 2025 Belum Masuk Rekening Pekerja per Juni

Alasan BSU Rp 600 Ribu 2025 belum cair karena verifikasi, jadwal mundur, dan koordinasi instansi. Pemerintah pastikan cair sebelum akhir Juni 2025, cek!

By Ulfah Wafa Almubarokah  | Sokoguru.Id
15 Juni 2025
<p>Cek status pencairan BSU Rp 600 Ribu 2025</p>

Cek status pencairan BSU Rp 600 Ribu 2025

SOKOGURU- Pemerintah kembali menyalurkan BSU Rp 600 Ribu 2025 kepada sekitar 17,3 juta pekerja aktif di Indonesia. 

Bantuan Subsidi Upah ini merupakan salah satu program bansos pemerintah 2025 yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat berpenghasilan rendah. 

Namun, hingga pertengahan Juni 2025, masih banyak pekerja yang belum menerima dana tersebut di rekening mereka.

Padahal, BSU 2025 sudah mulai disalurkan sejak awal Juni dan dijanjikan cair secara satu tahap untuk periode Juni dan Juli 2025. 

Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pekerja, terutama mereka yang mengklaim telah memenuhi semua syarat penerima BSU.

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa keterlambatan pencairan bukanlah kesalahan penerima. 

Pemerintah melalui pernyataan resmi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut bahwa ada sejumlah faktor administratif dan teknis yang menjadi penyebab BSU belum cair.

Berikut Ini 5 Penyebab Utama BSU 2025 Belum Cair ke Rekening Pekerja:

1. Jadwal Pencairan BSU Diundur dari Target Awal
Meski semula pemerintah menjadwalkan pencairan mulai 5 Juni 2025, kondisi teknis di lapangan memaksa jadwal pencairan BSU 2025 mengalami penyesuaian.

“Kemungkinan besar pencairan baru akan terlaksana sebelum pertengahan Juni 2025,” ujar Menaker Yassierli.

Penundaan dilakukan agar proses penyaluran sesuai dengan prosedur bansos resmi dan tidak menimbulkan kesalahan distribusi data.

2. Proses Verifikasi Data Masih Berlangsung

Pemerintah masih menjalankan proses verifikasi dan validasi data calon penerima.
Hal ini mencakup pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK), status keaktifan di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, serta besaran penghasilan pekerja.

Semua data harus dipastikan valid agar bantuan tunai hanya diberikan kepada penerima yang benar-benar berhak.

3. Kriteria Penerima BSU 2025 Lebih Selektif

Tidak semua pekerja secara otomatis masuk dalam daftar penerima BSU Rp 600 Ribu. Pemerintah menerapkan kriteria ketat, seperti:

  • Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) atau tidak memiliki NIK
  • Tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Gaji di atas Rp 3.500.000 atau melampaui UMP/UMK 2025
  • Berstatus sebagai ASN, PNS, PPPK, TNI, atau Polri
  • Sedang menerima bansos lain seperti PKH atau Kartu Sembako

Kebijakan ini bertujuan agar subsidi gaji hanya menyasar kelompok pekerja rentan yang belum mendapat bantuan lain.

4. Koordinasi Antarinstansi Masih Dalam Proses

Penyaluran BSU Juni 2025 melibatkan banyak lembaga, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kemenko Perekonomian.

Sinkronisasi data dan administrasi di antara instansi tersebut membutuhkan waktu.
Namun proses ini penting agar penyaluran BSU 2025 tidak salah sasaran dan sesuai ketentuan.

5. Penyempurnaan Data Penerima Masih Berjalan

Pemerintah saat ini sedang melakukan pemutakhiran data pekerja penerima BSU, termasuk pekerja informal dan tenaga honorer.

Data yang diperbaiki mencakup upah pekerja, status keaktifan di BPJS Ketenagakerjaan, dan status kependudukan.

Langkah ini krusial agar bantuan pemerintah 2025 benar-benar akurat dan tepat sasaran.

Pemerintah memastikan bahwa proses pencairan BSU Rp 600 Ribu 2025 tetap berlangsung dan akan segera rampung dalam waktu dekat. 

Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat namun belum menerima dana, disarankan untuk menunggu proses verifikasi selesai. 

Pemerintah menekankan bahwa BSU tahap 2025 akan cair sebelum akhir Juni sesuai target nasional.(*)