SOKOGURU - Sahabat sosial, banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang saat ini bertanya-tanya tentang status bantuan sosial mereka, khususnya setelah menjalani survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bulan lalu.
Kabar baiknya, tidak semua KPM yang disurvei otomatis dicoret dari daftar penerima bansos. Berikut penjelasan lengkapnya yang wajib Anda pahami.
Survei DTSEN Tidak Langsung Menghapus Bansos
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui channel Diary Bansos, survei DTSEN atau yang sering disebut ground check pada bulan lalu bertujuan untuk memverifikasi dan melengkapi data yang masih kurang, bukan untuk langsung menghapus bantuan sosial.
Artinya, KPM yang disurvei belum tentu kehilangan haknya sebagai penerima bansos.
Hanya KPM yang berdasarkan perankingan Badan Pusat Statistik (BPS) masuk dalam kategori desil 5 hingga desil 10 yang berpotensi dicoret. Sedangkan KPM yang berada di desil 1 hingga desil 4 tetap dipertahankan dan akan menerima pencairan bansos seperti biasa.
Bagaimana Cara Mengetahui Masuk Desil Berapa?
Bagi KPM yang ingin memastikan masuk ke desil berapa, dapat menanyakan langsung kepada:
- Operator SIKS-NG di desa atau kelurahan masing-masing.
- Operator supervisor SIKS-NG yang berada di Dinas Sosial tingkat kabupaten/kota.
Dengan menanyakan langsung, KPM bisa mendapatkan kepastian posisi desil mereka dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan Penebalan BPNT Rp400.000 Belum Cair
Selain itu, banyak juga pertanyaan terkait bantuan penebalan BPNT sebesar Rp400.000 alokasi Juni-Juli 2025.
Hingga saat ini, berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Sosial, bantuan penebalan tersebut belum dicairkan.
Meskipun sudah dirapatkan, tidak ada bocoran jadwal kapan pencairannya dimulai. Namun, dipastikan bantuan ini tetap akan disalurkan pada bulan Juni 2025.
Kemensos juga menegaskan bahwa bantuan beras 10 kg per bulan tetap akan disalurkan kepada KPM BPNT di seluruh Indonesia dengan total sasaran mencapai 18,3 juta KPM.
Baca Juga:
Penting: Bedakan Bansos Beras dan Beras Subsidi
Perlu dicatat, bantuan beras yang diberikan kepada KPM berbeda dengan bantuan beras subsidi (SPHP).
Bantuan beras subsidi disalurkan ke daerah-daerah yang mengalami lonjakan harga beras, sedangkan bantuan pangan beras 10 kg diberikan secara nasional kepada semua KPM BPNT.
Kesimpulan
- Kena survei DTSEN tidak otomatis dicoret dari bansos, kecuali jika masuk desil 5–10.
- Bansos penebalan BPNT Rp400.000 belum cair per hari ini.
- Bantuan beras 10 kg tetap disalurkan kepada seluruh KPM BPNT.
Bagi KPM yang masih menunggu pencairan bantuan, diimbau untuk bersabar dan terus memantau informasi dari pendamping sosial dan pihak desa. Semoga bantuan segera cair dan bermanfaat bagi seluruh penerima. (*)