SOKOGURU – Bagi para pelaku usaha yang menjalin kerja sama distribusi dengan pihak principal, kini tak perlu bingung soal modal usaha.
Bank Mandiri menghadirkan fasilitas Pembiayaan Distributor dengan limit kredit mulai dari Rp500 juta hingga Rp25 miliar!
Program ini memberikan kemudahan bagi distributor yang ingin memperkuat jaringan pasokan atau pembelian produk dari principal yang telah bekerja sama dengan Bank Mandiri.
Dengan sistem tagihan berdasarkan invoice, pelaku usaha bisa mendapatkan pembiayaan cepat dan terpercaya.
“Pembiayaan Distributor merupakan solusi finansial untuk pelaku usaha yang ingin mempercepat arus distribusi produk dan menjaga cash flow tetap sehat,” tulis situs bankmandiri.co.id sebagaimana dikutip sokoguru.id.
Fitur Kredit:
- Plafon Kredit: Rp500 juta – Rp25 miliar
- Valuta: Rupiah
- Jangka Waktu: 1 tahun, dapat diperpanjang
- Sifat Kredit: Plafon revolving, penarikan non-revolving
- Agunan: Persediaan barang/piutang dan fixed asset atau deposito (minimal 50%)
- Penarikan: Berdasarkan invoice dari principal
- Bunga: Sesuai ketentuan Bank Mandiri (contoh simulasi 11% efektif p.a.)
Syarat dan Dokumen Pengajuan:
Untuk Nasabah Perseorangan:
- WNI dan cakap hukum
- Surat permohonan pembiayaan
- Fotokopi identitas & NPWP
- Perizinan usaha (SIUP, NIB, SITU)
- Laporan keuangan 2 tahun terakhir
- Rekening koran 6 bulan terakhir
- Dokumen kerja sama sebagai distributor
Untuk Badan Usaha:
- Akta pendirian usaha
- Semua dokumen di atas sesuai badan hukum
Baca Juga:
Simulasi Perhitungan Bunga (Contoh):
Jika Anda menarik Rp100 juta dari plafon Rp10 miliar untuk tenor 60 hari dengan bunga 11% efektif p.a., maka bunga yang dibayarkan ± Rp1,83 juta.
Risiko dan Biaya Kredit:
Risiko:
Perubahan suku bunga atau kurs (jika pinjaman dalam valuta asing)
Biaya:
Provisi, administrasi, pengikatan dan asuransi agunan, penilaian agunan
Segera ajukan Pembiayaan Distributor di kantor cabang Bank Mandiri terdekat atau hubungi Mandiri Call 14000. Bangun bisnis lebih besar dengan dukungan pembiayaan terpercaya.(*)