SokoBisnis

BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Akhir Oktober 2025 Lewat Bank dan Kantor Pos, Ketahui Cara Daftar dan Cek Penerima!

BLT Kesra sebesar Rp900.000 dijadwalkan cair mulai Oktober 2025. Cek jadwal, alur penyaluran Bank Himbara/Pos, syarat, dan cara daftar penerima bansos 2025.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
30 Oktober 2025
<p>Ilustrasi dana bansos. Simak cara daftar dan cek penerima BLT Kesra Rp900 ribu.</p>

Ilustrasi dana bansos. Simak cara daftar dan cek penerima BLT Kesra Rp900 ribu.

SOKOGURU - Masyarakat di seluruh Indonesia saat ini sedang menantikan realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra), yang dijadwalkan cair pada Oktober 2025.

Program BLT Kesra 2025 ini merupakan inisiatif utama pemerintah, yang bertujuan untuk membantu meringankan tekanan ekonomi yang dihadapi banyak keluarga kurang mampu.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima total bantuan sebesar Rp900 ribu dalam sekali pencairan.

Jumlah tersebut, merupakan akumulasi dana untuk alokasi tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025, dengan besaran Rp300 ribu per bulan.

Bantuan ini menjangkau sekitar 35.046.783 KPM, angkah yang lebih tinggi dari penyaluran bantuan sebelumnya.

Dan program ini diperkirakan bisa menjangkau kurang lebih 140 juta jiwa dengan asumsi 1 KPM itu adalah ayah, ibu, dan dua orang anak.

Secara spesifik, BLT Kesra ini disalurkan kepada KPM yang berada di desil 1 hingga 4, dengan data penerima bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Jadwal dan Mekanisme Penyaluran

Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui dua kanal utama untuk memastikan proses distribusi berjalan cepat dan merata ke seluruh penerima:

Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara): Akan menyalurkan bantuan kepada sekitar 18,3 juta KPM melalui rekening bank.

PT Pos Indonesia: Bertanggung jawab menyalurkan dana kepada 17,2 juta KPM. Proses penyaluran melalui PT Pos Indonesia ini direncanakan akan dimulai pada Senin, 27 Oktober 2025.

Syarat dan Cara Daftar Penerima BLT Kesra

BLT Kesra termasuk dalam kategori bantuan sosial (bansos). Oleh karena itu, agar bisa mendapatkan bantuan ini, masyarakat wajib memenuhi syarat dan terdaftar resmi sebagai penerima manfaat bansos yang telah lolos validasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kriteria Utama Penerima Bansos:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.

3. Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

4. Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lain.

5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri.

Panduan Pendaftaran Usulan Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan ingin mengusulkan diri sendiri atau orang lain sebagai penerima bansos, Anda dapat mengikuti langkah-langkah mudah melalui aplikasi resmi Kemensos:

- Unduh aplikasi Cek Bansos di toko aplikasi ponsel Anda.

- Buat akun baru dengan mengisi data pribadi sesuai KTP dan KK.

- Unggah dokumen yang diminta, seperti foto KTP dan selfie sambil memegang KTP.

- Setelah akun terverifikasi, masuk kembali (login) ke aplikasi Cek Bansos.

- Pilih menu "Daftar Usulan", kemudian lengkapi seluruh data diri yang dibutuhkan.

- Pilih jenis bantuan yang diinginkan, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Setelah pendaftaran, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi dan validasi dari petugas Dinas Sosial setempat. Jika berhasil, Anda akan secara otomatis tercantum sebagai calon penerima manfaat.

Cara Cek Status Penerima BLT Kesra 2025

Masyarakat yang sudah terdaftar dalam DTKS dan ingin memastikan statusnya sebagai penerima BLT Kesra 2025 dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos.

1. Akses situs resmi Kemensos melalui peramban di situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Isi data wilayah Anda: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat.

3. Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP.

4. Masukkan empat huruf kode pengaman yang muncul di layar.

5. Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan memproses dan menampilkan status penerima manfaat Anda berdasarkan data wilayah dan nama yang dimasukkan. (*)