Soko Bisnis

Bansos PKH Agustus 2025 Cair Lagi! Ini Tanggal Pencairan, Nominal dan Cara Cek Penerimanya

Bansos PKH tahap 3 Agustus 2025 resmi cair! Cek jadwal pencairan, rincian nominal bantuan per kategori, dan cara tahu kamu terdaftar atau tidak sebagai penerima

By Elda Laya Gusti Anjani  | Sokoguru.Id
06 Agustus 2025
<p>ilustrasi warga memperlihatkan kartu PKH sebagai bukti keikutsertaan program bantuan Kemensos.</p>

<p> </p>

ilustrasi warga memperlihatkan kartu PKH sebagai bukti keikutsertaan program bantuan Kemensos.

 

SOKOGURU - Kabar baik untuk jutaan masyarakat Indonesia! Pemerintah akhirnya mengumumkan jadwal resmi pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan Agustus 2025. 

Bansos ini dijadwalkan cair mulai 5 Agustus hingga 20 Agustus 2025 dan disalurkan secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia.

PKH merupakan salah satu program unggulan dari Kementerian Sosial yang menyasar keluarga prasejahtera, termasuk balita, ibu hamil, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas berat. 

Dana bansos disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, menggantikan sistem lama yang sebelumnya lewat PT Pos Indonesia.

Berapa besaran bantuannya?

Ini rinciannya per kategori per tahap:

Balita 0-6 tahun: Rp750.000

Ibu hamil/nifas: Rp750.000

Pelajar SD: Rp225.000

Pelajar SMP: Rp375.000

Pelajar SMA: Rp500.000

Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Cara Cek Nama Penerima PKH Agustus 2025:

1. Kunjungi: https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP

3. Isi kode verifikasi, lalu klik “Cari Data”

4. Hasil akan langsung muncul jika terdaftar

Menariknya, bansos kali ini juga mencakup pencairan susulan untuk penerima yang tertunda pada tahap sebelumnya (April-Juni). 

Tak hanya itu, bantuan beras 20 kg dan Program Indonesia Pintar (PIP) juga disalurkan bersamaan, menjadikan Agustus sebagai bulan penuh harapan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Namun hati-hati, sistem kelayakan kini semakin ketat! Pemerintah menggunakan desil kesejahteraan untuk menentukan siapa yang layak menerima. 

Hanya mereka yang masuk dalam kategori desil 1-4 (sangat miskin hingga rentan miskin) yang jadi prioritas.

Jika kamu merasa layak namun belum mendapatkan bantuan, segera perbarui data di Dinas Sosial setempat atau minta verifikasi ulang.

Jangan sampai bansos lewat karena lalai cek status! Pantau terus informasi resmi dari Kemensos dan cek data kamu sekarang juga! (*)