SOKOGURU - Ramai jadi sorotan publik, isu pembekuan rekening bank oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memunculkan berbagai reaksi masyarakat.
Kebijakan ini mengejutkan banyak nasabah, terutama bagi yang memiliki rekening pasif atau tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.
Kenapa Rekening Bisa Dibekukan
PPATK mengeluarkan kebijakan pembekuan rekening bank untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan rekening pasif dalam praktik ilegal.
Rekening yang tidak menunjukkan aktivitas dalam kurun waktu minimal tiga bulan dapat dibekukan demi keamanan sistem keuangan nasional.
Baca Juga:
Rekening Dormant: Definisi dan Ketentuan Tiap Bank Berbeda
Setiap bank memiliki definisi tersendiri mengenai rekening tidak aktif atau dormant.
Begitu pula dengan prosedur reaktivasi yang bervariasi tergantung kebijakan internal masing-masing bank.
Maka dari itu, penting bagi nasabah untuk memahami syarat dan langkah aktivasi ulang rekening mereka.
BCA: Cukup Datang Sekali ke Counter
Rekening nasabah BCA akan dinyatakan dormant jika tidak ada transaksi aktif selama 6 bulan, selain biaya admin, bunga, dan pajak, dengan saldo minimal Rp10 juta.
Untuk reaktivasi, "nasabah cukup datang ke counter BCA dan lakukan transaksi sekali saja." Jangan lupa membawa buku tabungan dan kartu ATM.
BNI: Sederhana dan Bisa Cek via Call Center
Di BNI, status dormant berlaku jika tidak terjadi transaksi debet atau kredit selama 180 hari berturut-turut.
Bunga dan biaya dikecualikan, tanpa syarat minimal saldo. Untuk aktivasi ulang, nasabah cukup menyetor atau menarik uang minimal Rp100 ribu di cabang BNI. Jika ragu, hubungi Call Center di 1500046.
BRI: Proses Cepat di Unit Kerja Terdekat
Rekening di BRI menjadi dormant jika tidak aktif selama 180 hari. Jumlah saldo tidak memengaruhi status ini.
Untuk mengaktifkan kembali, cukup bawa identitas diri dan bukti kepemilikan rekening ke unit kerja BRI terdekat, dan proses akan dibantu langsung oleh petugas bank.
Baca Juga:
Bank Mandiri: Bisa Lewat Aplikasi Livin’
Bank Mandiri menyatakan rekening dormant jika tidak digunakan selama 6 bulan. Aktivitas terbatas pada bunga, pajak, dan biaya admin.
Aktivasi ulang bisa dilakukan melalui aplikasi Livin’ by Mandiri atau kunjungi langsung kantor cabang. Pastikan saldo mencukupi sesuai ketentuan minimum bank.
BTN: Ada Denda hingga Potensi Penutupan Rekening
Rekening BTN akan berstatus dormant bila tidak ada transaksi selama enam bulan. Akan dikenakan denda sebesar Rp2.000 per bulan.
Jika saldo berada di bawah ambang batas, nasabah bisa dikenai potongan Rp25.000 dan rekening berisiko ditutup secara otomatis.
CIMB Niaga: Dormant dalam 12 Bulan Tanpa Aktivitas
Rekening CIMB Niaga dianggap dormant jika tidak ada aktivitas selama satu tahun. Akan dikenakan biaya Rp5.000 setiap bulan hingga aktif kembali.
Untuk mengaktifkan, nasabah bisa datang ke cabang atau digital lounge dengan membawa KTP dan buku tabungan asli. Proses dilakukan di lokasi.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Rekening Dibekukan?
Bagi nasabah yang merasa tidak adil karena rekeningnya dibekukan, tersedia jalur banding ke PPATK. "Ajukan keberatan ke PPATK melalui bit.ly/FormHensem dan isi formulir online yang tersedia." Setelah itu, data akan diverifikasi oleh PPATK dan pihak bank dalam waktu maksimal lima hari kerja, bisa diperpanjang hingga 20 hari jika data belum lengkap.
Tips Cek Status Rekening dengan Mudah
Untuk memastikan status rekening, gunakan layanan seperti ATM, aplikasi mobile banking, atau hubungi call center bank yang bersangkutan.
Mengecek secara berkala dapat mencegah akun menjadi dormant tanpa disadari.
Jangan Biarkan Rekening Tidur Terlalu Lama
Penting bagi masyarakat untuk aktif memantau dan menjaga aktivitas di rekening bank masing-masing.
Jangan sampai rekening yang dibutuhkan tiba-tiba tidak bisa digunakan karena terlalu lama tidak aktif. Segera lakukan langkah reaktivasi sebelum benar-benar dibekukan. (*)