SOKOGURU - Masyarakat diminta waspada terhadap link palsu pendaftaran bansos online yang kini beredar luas.
Kementerian Sosial menegaskan hanya ada dua cara resmi untuk mendaftar bansos, bukan melalui link yang mencurigakan.
Beredarnya Link Pendaftaran Bansos Online Picu Antusiasme Masyarakat
Belakangan ini beredar tautan pendaftaran bantuan sosial (bansos) secara daring yang membuat banyak warga tergiur untuk ikut serta.
Tautan tersebut menjanjikan proses cepat dan mudah untuk memperoleh bansos dari pemerintah.
Baca Juga:
Pendaftar Diminta Isi Data Seperti di Situs Resmi Kemensos
Link palsu yang tersebar tersebut meminta masyarakat untuk mengisi sejumlah data pribadi, seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, hingga nama lengkap calon penerima manfaat.
Format isian data ini mirip seperti yang digunakan pada situs resmi milik Kementerian Sosial, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Nomor Telepon Jadi Syarat Tambahan yang Mencurigakan
Berbeda dari situs resmi, link pendaftaran palsu ini menambahkan permintaan nomor telepon calon pendaftar.
Data tersebut disebut akan digunakan untuk menghubungkan pengguna dengan aplikasi Telegram, yang konon digunakan untuk menyampaikan informasi lebih lanjut.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Dimanfaatkan untuk Tujuan Tak Bertanggung Jawab
Karena banyak masyarakat yang tengah menantikan pencairan bansos, link ini pun langsung menarik perhatian.
Banyak yang tergiur untuk mengisi data tanpa terlebih dahulu mengecek kebenaran informasi tersebut.
Contoh Link Palsu yang Mengatasnamakan Kemensos
Salah satu link yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab adalah https://bansos-kemensos.info-ind.com/bansos7/.
Link ini mencatut nama Kemensos dan mengklaim sebagai jalur resmi untuk pendaftaran bansos.
Baca Juga:
Kemensos Tegaskan Tidak Ada Permintaan Nomor Telepon dalam Proses Pendaftaran
Padahal, prosedur resmi pendaftaran bansos tidak pernah meminta nomor telepon seperti yang dilakukan oleh link mencurigakan tersebut.
Pengisian data semacam ini bisa saja disalahgunakan untuk aktivitas penipuan seperti scam, pinjaman online ilegal (pinjol), atau pencurian identitas.
Kemensos Hanya Gunakan Dua Metode Pendaftaran Bansos
Kementerian Sosial telah menegaskan bahwa tidak pernah merilis link pendaftaran bansos secara massal melalui media sosial atau grup aplikasi pesan singkat.
Masyarakat diimbau hanya mengikuti dua metode resmi pendaftaran bansos yang telah disediakan.
Baca Juga:
Cara Pertama: Pendaftaran Bansos Secara Online via Aplikasi Resmi
Metode pertama adalah pendaftaran secara daring yang bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store.
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut lalu mengisi data pribadi secara lengkap sesuai persyaratan yang berlaku.
Pastikan seluruh berkas sudah disiapkan sebelum melakukan pendaftaran online.
Cara Kedua: Pendaftaran Offline Melalui Aparatur Desa atau Kelurahan
Alternatif lain adalah mendaftar secara offline dengan mendatangi pihak desa atau kelurahan melalui operator atau puskesos setempat.
Berkas yang perlu disiapkan adalah fotokopi Kartu Keluarga, foto rumah bagian depan, dan foto rumah bagian dalam.
Baca Juga:
Validasi Data Lebih Aman Lewat Proses Musyawarah di Desa
Proses pendaftaran offline dinilai lebih aman karena melalui tahapan musyawarah desa atau kelurahan terlebih dahulu.
Dengan begitu, data penerima bansos lebih terverifikasi dan sesuai dengan kondisi lapangan.
Warga Diimbau Cermat Sebelum Mendaftar Melalui Link Tertentu
Kementerian Sosial mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh link pendaftaran bansos yang tidak resmi.
Jika ragu, sebaiknya warga mengecek informasi melalui situs resmi Kemensos atau bertanya langsung ke perangkat desa.
Baca Juga:
Pastikan Dokumenmu Lengkap Sebelum Mendaftar Bansos
Mau daftar bansos secara online atau offline? Pastikan berkas-berkas penting seperti Kartu Keluarga dan dokumentasi rumah sudah lengkap dan terbaru.
Hindari pendaftaran lewat tautan yang mencurigakan agar data pribadimu tidak disalahgunakan. (*)