Soko Berita

Wajib Tahu! Daftar Jalur Afirmasi SPMB Bandung 2025 Tak Harus Penerima Bansos

Daftar SPMB jalur Afirmasi RMP Kota Bandung 2025 tak wajib penerima bansos. Ayo cek syarat asli, cara verifikasi DTKS, dan panduan lengkapnya di sini.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
14 Mei 2025
<p>Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Bandung, Dani Nurahman. (Dok.Pemkot Bandung)</p>

Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Bandung, Dani Nurahman. (Dok.Pemkot Bandung)

SOKOGURU, BANDUNG – Banyak orang tua masih keliru memahami syarat jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menegaskan bahwa status penerima bantuan sosial (bansos) bukanlah syarat utama untuk mendaftar melalui jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).

Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Bandung, Dani Nurahman, menjelaskan bahwa syarat utama untuk jalur afirmasi adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Bandung.

Baca juga: SPMB Bandung 2025 Resmi Dibuka! Wali Kota Farhan: Tak Ada Titipan, Semua Transparan!

“Kalau terdata di DTKS tapi belum menerima bansos, tetap bisa mendaftar melalui jalur afirmasi RMP,” tegas Dani dalam keterangan resminya pada Selasa, 13 Mei 2025.

Apa Itu DTKS dan Mengapa Penting?

DTKS adalah basis data resmi yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan menjadi rujukan utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Baca juga: SPMB 2025 Kota Bandung Resmi Dibuka! Wali Kota Farhan: Waspadai Suap dan Oknum Nakal!

Namun, tidak semua yang masuk DTKS otomatis menerima bansos karena setiap program punya kriteria tambahan.

Cara Mudah Cek Status DTKS:

Orang tua atau calon murid kini bisa mengecek status DTKS secara daring melalui laman:
🌐 simdik.bandung.go.id/dtks

Langkahnya mudah:

1. Masukkan NIK calon murid atau NIK orang tua
2. Sistem akan langsung menampilkan status DTKS
3. Jika tidak ditemukan, bisa ajukan pengaduan langsung
Ajukan Pengaduan Bila Data Tidak Terdaftar

Jika nama tidak muncul, orang tua bisa langsung mengajukan pengaduan secara online dengan mengisi data diri dan melampirkan:

* Kartu Keluarga (KK)
* KTP
* Tangkapan layar aplikasi SIKS-NG (akses melalui aplikasi Yes Jitu

Tak Perlu ke Kelurahan, Cukup ke Sekolah

Untuk kemudahan akses, seluruh sekolah di Kota Bandung kini sudah memiliki akses ke aplikasi Yes Jitu.

Baca juga: Kunjungi Surabaya, DPR Bahas Zonasi Penerimaan Siswa baru dan Ujian Nasional

“Tak perlu datang ke kelurahan, cukup koordinasi dengan pihak sekolah. Semua sekolah sudah punya akses,” ujar Dani.

Imbauan Disdik: Cek Data & Konsultasi ke Sekolah

Disdik Kota Bandung mengimbau agar para orang tua segera memverifikasi kelengkapan data, terutama terkait jalur afirmasi, agar proses pendaftaran berjalan lancar. 

Jika ragu, jangan sungkan berkonsultasi dengan pihak sekolah. (*)