SOKOGURU - Simak update informasi soal pencairan bantuan sosial (bansos), yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) mulai pada minggu ketiga Mei 2025.
Pada akhir bulan Mei ini, terdapat dua jenis bansos siap cair, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kemensos mulai menyalurkan bansos PKH dan BPNT periode triwulan kedua pada pekan ketiga Mei 2025 ini. Bansos sendiri merupakan bantuan dari pemerintah yang diberikan secara berkala kepada masyarakat yang kurang mampu.
Hanya saja, tidak semua masyarakat bisa menerima bansos untuk kali ini, khusus penerima yang memiliki KTP aktif dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berhak menerimanya.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, jika bansos bulan Mei 2025 memasuki pencairan triwulan kedua, dan mulai cair di pekan ketiga.
Pencairan bansos berjalan sesuai jadwal, dan dilakukan berdasarkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dimutakhirkan.
"Alhamdulillah, insya Allah di minggu ketiga bulan Mei ini sudah kita mulai untuk triwulan kedua. Pencairan bansos triwulan kedua di pekan ketiga Mei 2025," kata Mensos.
Untuk mengetahui apakah NIK KTP terdaftar dalam DTSEN sebagai yang berhak menerima bansos PKH maupun BPNT 2025, berikut cara cek status penerimanya.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025
1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id maupun di aplikasi resmi Cek Bansos.
2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Ketikkan empat huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kota kode.
5. Kemudian, klik tombol 'Cari Data'.
Tunggu beberapa saat, akan muncul hasil pencarian data yang diinputkan jika tidak ada yang keliru. Penerima bansos akan mengetahui status dana dan jenis bantuan yang diterima.
Baca Juga:
Nominal Bansos PKH 2025
- Ibu hamil/nifas dan balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (60 tahun ke atas) Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
Sementara itu, besaran dana BPNT akan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan melalui program kartu sembako atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, tetapi tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.
Selain itu, total nominal BPNT triwulan kedua ini, bisa didapatkan KPM sebesar Rp600 ribu berkat pencairan dalam periode tiga bulan April, Mei, dan Juni. (*)