Soko Berita

Update BPNT Tahap 2 2025: Dana Sudah Cair di Sejumlah Daerah!

BPNT Tahap 2 tahun 2025 mulai cair. Cek status saldo Rp600.000 lewat rekening KKS atau kantor pos. Berikut panduan lengkap pencairannya lewat artikel ini.

By Penulis 3  | Sokoguru.Id
25 Mei 2025
<p>Kemensos tinjau calon siswa Sekolah Rakyat. Update BPNT Tthap 2 tahun 2025: Sebagian KPM sudah terima Rp600 Ribu. Cek status rekening dan proses pencairannya sekarang. Foto: Kemensos</p>

Kemensos tinjau calon siswa Sekolah Rakyat. Update BPNT Tthap 2 tahun 2025: Sebagian KPM sudah terima Rp600 Ribu. Cek status rekening dan proses pencairannya sekarang. Foto: Kemensos

SOKOGURU - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 mulai menunjukkan progres positif. 

Berdasarkan informasi rangkuman lewat YouTube Info Bansos, ada sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhasil mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000. 

Bantuan ini merupakan alokasi penyaluran untuk periode April hingga Juni 2025, yang akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun PT Pos Indonesia.

Proses Penyaluran BPNT Tahap 2: Sudah Ada yang Cair!

Kabar gembira datang dari beberapa daerah yang sudah berhasil melakukan cek saldo di rekening masing-masing. 

Status berhasil cek rekening  menandakan bahwa rekening KPM sudah terverifikasi dan siap menerima bantuan.

Namun, perlu dicatat bahwa penyaluran dilakukan secara bertahap, dan hingga hari ini belum semua daerah mendapatkan update status tersebut. 

Oleh karena itu, bagi KPM yang belum berhasil cek saldo, disarankan untuk tidak terburu-buru atau terlalu sering mengecek, karena sistem masih dalam proses pembaruan data.

Apa Itu Status Berhasil Cek Rekening?

Dalam sistem informasi kesejahteraan sosial Next Generation (SIKS-NG), status berhasil cek rekening”berarti data rekening penerima telah divalidasi dan siap menerima dana bantuan. 

Setelah status ini muncul, proses akan dilanjutkan ke penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), hingga transfer dana ke rekening.

KPM yang statusnya sudah berhasil cek rekening bisa melakukan pencairan dana melalui ATM KKS atau secara tunai di PT Pos, tergantung mekanisme penyaluran.

Bagaimana Jika Statusnya Gagal?

Sebaliknya, ada pula sebagian KPM yang statusnya menunjukkan status gagal ini biasanya terjadi karena:

-Data rekening tidak sesuai (misalnya NIK atau nama tidak cocok dengan KTP atau data DTSEN).

-Rekening tidak aktif atau terblokir.

-Rekening atas nama pihak lain, seperti dalam kasus yang ditemukan di beberapa wilayah, di mana rekening tercatat atas nama orang yang sudah meninggal.

Jika mengalami hal ini, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing atau datang langsung ke bank penyalur 

Bila data sudah diperbaiki dan disetujui, maka bantuan akan kembali bisa dicairkan di tahap berikutnya yaitu:

-Status Berhasil Cek Rekening

-Penerbitan SPM dan SP2D

-Instruksi Pencairan (SI)

-Dana Masuk ke Rekening KKS atau Siap Dicairkan di PT Pos

Setelah semua proses selesai, bantuan akan langsung masuk ke rekening KPM atau bisa dicairkan di kantor pos sesuai mekanisme di masing-masing wilayah.

Khusus Bank BSI: Penyaluran Dimulai dari Aceh

Perlu diketahui bahwa saat ini penyaluran BPNT melalui Bank BSI baru berjalan di Provinsi Aceh. Bagi KPM di provinsi lain yang bukan melalui BSI, dimohon untuk bersabar hingga proses validasi dan transfer selesai.

Dengan total penerima BPNT mencapai 18,8 juta keluarga di seluruh Indonesia, tentu proses penyaluran ini tidak bisa dilakukan secara instan. 

Pemerintah membutuhkan waktu untuk menyelesaikan tahapan administrasi dan teknis secara bertahap.

Bantuan BPNT tahap kedua tahun 2025 sebesar Rp600.000 mulai menunjukkan progres positif. Meski pencairan dilakukan secara bertahap, sebagian KPM sudah berhasil cek saldo.

Bagi KPM yang belum berhasil, tetap bersabar dan pastikan data sudah benar agar proses penyaluran bisa segera berjalan lancar.

Jangan lupa untuk terus pantau informasi terbaru dari Kementerian Sosial dan selalu koordinasi dengan pendamping di wilayah masing-masing. (*)

Sumber: YouTube Info Bansos