SOKOGURU - Pencairan bantuan PKH dan BPNT dimulai 28 April 2025. Kabar baik untuk KPM PKH dan BPNT!
Pencairan bantuan tahap kedua resmi dimulai pada Senin, 28 April 2025. Pemerintah telah memastikan adanya saldo yang masuk ke rekening Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) Merah Putih untuk penerima PKH dan BPNT kategori validasi sistem.
Informasi ini penting disimak agar masyarakat tidak salah paham dalam memahami proses pencairan bantuan sosial terbaru ini.
Baca Juga:
Siapa Saja yang Berhak Menerima Saldo Bantuan?
Saldo bantuan PKH dan BPNT tahap 2 akan diterima oleh KPM yang lolos validasi by system.
KPM BPNT murni yang masuk kriteria sistem akan mendapatkan bantuan PKH tambahan, begitu pula sebaliknya.
Penyaluran ini akan terus berprogres hingga 30 April 2025. Pemerintah berharap penerima manfaat dapat segera menarik saldo agar tidak dikembalikan ke kas negara akibat batas waktu pencairan yang ketat.
Baca Juga:
Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2
Penerima BPNT murni yang berhasil masuk sistem PKH akan menerima bantuan sebesar Rp725.000.
Sementara itu, ada juga KPM yang berhak mendapatkan bantuan ganda hingga Rp1.200.000.
Untuk KKS Bank Mandiri, KPM PKH murni juga memperoleh tambahan bantuan BPNT by system.
Dengan adanya bantuan ini, penerima manfaat dapat mempercepat kebutuhan pokok keluarga di tengah situasi ekonomi yang menantang.
Baca Juga:
Proses Validasi Data Penerima Manfaat Diperpanjang
Berdasarkan surat edaran Kementerian Sosial RI, proses validasi data sosial ekonomi (DTSN) oleh SDM PKH diperpanjang hingga 30 April 2025.
Hal ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh program bantuan sosial menggunakan data tunggal DTSN.
Pemutakhiran data dilakukan melalui ground check untuk memastikan keberadaan aktif KPM, menggunakan 39 parameter yang sudah disiapkan oleh BPS.
Baca Juga:
Mengapa Update Data Penting untuk Penerima Bantuan?
Update data DTSN menjadi kunci kelanjutan pencairan bantuan PKH dan BPNT.
Bagi penerima manfaat yang belum terdata atau belum disurvei Dinas Sosial, masih ada kesempatan hingga akhir April 2025.
Pastikan data Anda valid agar tidak kehilangan hak atas bantuan sosial. Keterlibatan aktif dalam proses validasi ini menjadi syarat utama untuk mempertahankan bantuan yang sedang berjalan.
Baca Juga:
Cek Bantuan Pendidikan PIP untuk Anak Sekolah
Selain pencairan PKH dan BPNT, kabar baik juga datang bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan PIP untuk siswa kelas 6, 9, dan 12 sudah mulai disalurkan sejak 10 April 2025.
Bagi keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT, silakan segera cek dan cairkan bantuan pendidikan ini di bank penyalur terdekat untuk mendukung kelanjutan pendidikan anak-anak.
Baca Juga:
Pastikan Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan Sosial
Sebagai penutup, masyarakat dihimbau untuk terus aktif memantau informasi resmi terkait pencairan PKH dan BPNT tahap kedua.
Saldo yang tidak ditarik hingga 30 April 2025 akan dikembalikan ke kas negara, sehingga penting untuk segera melakukan pencairan.
Tetap update informasi bantuan sosial hanya melalui sumber resmi seperti Kementerian Sosial RI agar tidak termakan hoaks. (*)
Sumber:
Kementerian Sosial Republik Indonesia (kemensos.go.id)