Soko Berita

Skema Mengejutkan! 20 Juta KPM Disiapkan Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih

Daftar koperasi. Lewat Program Keluarga Harapan (PKH), Kemensos dorong KPM aktif di Koperasi Desa Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
04 Juni 2025
<p>Kemensos dukung Koperasi Desa Merah Putih lewat Instruksi Presiden No. 9/2025. Jutaan KPM PKH disiapkan jadi anggota dan penggerak koperasi desa.</p>

Kemensos dukung Koperasi Desa Merah Putih lewat Instruksi Presiden No. 9/2025. Jutaan KPM PKH disiapkan jadi anggota dan penggerak koperasi desa.

SOKOGURU, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan kesiapannya untuk mendukung secara menyeluruh program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Satu di antara dukungan nyata adalah melibatkan jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai anggota aktif dan penyedia produk unggulan dari usaha mandiri mereka.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat menghadiri rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, belum lama ini. 

Rapat ini membahas tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan koperasi desa strategis tersebut.

“Dalam Inpres Nomor 9 ada dua penugasan pada kami. Pertama mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Penerima Manfaat untuk menjadi anggota Koperasi Merah Putih, dan kedua mendorong mereka yang memiliki usaha untuk nanti bisa dijual di koperasi. Kami siap untuk mendukung dua tugas itu, sekaligus ini kami anggap sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan, jadi sangat strategis Koperasi Merah Putih,” ujar Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, saat ini terdapat sekitar 20 juta KPM yang merupakan gabungan dari 18 juta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta penerima Program Sembako, mengingat banyak yang menerima keduanya secara bersamaan. 

Jumlah tersebut menjadi potensi luar biasa untuk digerakkan sebagai anggota koperasi desa.

Lebih jauh, Kemensos juga menyiapkan KPM graduasi—yakni mereka yang telah mandiri secara ekonomi—untuk menyuplai produk usaha ke koperasi. 

Data tahun 2024 mencatat ribuan KPM aktif di berbagai bidang usaha, antara lain:

- 1.686 KPM di bidang jasa dan perdagangan,

- 315 KPM di kerajinan dan menjahit,

- 1.602 KPM di sektor makanan dan minuman,

- 284 KPM bergerak di pertanian, serta

- 214 KPM di bidang peternakan.

“(Produk dari KPM) akan bisa dijual di koperasi-koperasi Merah Putih sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025,” ungkap Gus Ipul.

Tidak hanya itu, terdapat 7.242 KPM PKH Graduasi kategori mampu yang juga dipandang potensial untuk menjadi pengurus koperasi. 

Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi desa berbasis komunitas.

Untuk mendukung jalannya koperasi, Kemensos juga menyiapkan sumber daya manusia dari berbagai pilar sosial. 

“Kami punya 33 ribu pendamping PKH, kalau misalnya nanti diminta untuk membantu Koperasi Desa Merah Putih,” kata Gus Ipul. Selain itu, tersedia pula:

- 6.061 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),

- 24.391 Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan

- 1.946 Pendamping Rehabilitasi Sosial.

Semua personel tersebut siap dilibatkan demi menyukseskan koperasi yang bertujuan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Menanggapi dukungan dari Kemensos, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah tersebut dan menyebut rapat ini sebagai titik awal pelaksanaan nyata Inpres No. 9 Tahun 2025.

“Ada Menteri Koperasi tentu, ada Menteri Desa, ada Mentan, Menteri KKP, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Mendagri, Mensos, Menkes, Menteri Bappenas, Menteri Komdigi, Menteri BPKP, dan yang lainnya,” tuturnya. (*)