SOKOGURU – Pemerintah melalui program Indonesia Pintar (PIP) kembali mengingatkan para siswa dan orang tua penerima bantuan agar segera melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar).
Batas akhir aktivasi ditetapkan pada 28 Mei 2025. Bila terlewat, maka bantuan pendidikan akan hangus dan otomatis dikembalikan ke kas negara.
Deadline Sudah Dekat, Wajib Cek Rekening Sekarang!
Program PIP ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, agar bantuan benar-benar bisa dicairkan, penerima harus mengaktifkan rekening SimPel di bank penyalur, seperti BRI atau BNI, sebelum 28 Mei 2025.
“Kalau lewat dari 28 Mei, bantuan PIP dianggap tidak diambil, dan dana kembali ke negara,” ujar narasumber kanal Diary Bansos, Seperti dikutip sokoguru.id, Senin, 26 Mei 2025.
Bantuan Diberikan untuk Siswa SD, SMP, dan SMA
Dana bantuan PIP diberikan langsung ke rekening siswa, dengan nominal berbeda tergantung jenjang pendidikan:
- SD: Rp450.000/tahun
- SMP: Rp750.000/tahun
- SMA: Rp1.000.000/tahun
Namun, bantuan tersebut hanya bisa dicairkan jika rekening SimPel sudah aktif dan terverifikasi oleh bank penyalur.
Tidak Ada Perpanjangan Waktu!
Banyak orang tua mengira akan ada perpanjangan masa aktivasi. Namun, berdasarkan informasi dari pendamping dan kanal resmi, tidak ada tambahan waktu.
Oleh karena itu, semua calon penerima diminta segera ke bank membawa dokumen lengkap.
“Jangan sampai seperti tahun lalu, banyak siswa kehilangan haknya karena terlambat aktivasi,” jelas narasumber dalam video Diary Bansos.
Cara Aktivasi Rekening SimPel:
1. Bawa siswa ke bank penyalur (BRI atau BNI sesuai SK).
2. Sertakan dokumen: fotokopi Kartu Keluarga, KTP orang tua, dan surat keterangan sekolah.
3. Aktivasi dilakukan langsung di teller bank.(*)