SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, yang kini telah memasuki tahap ketiga.
Program bantuan ini ditujukan kepada pekerja formal yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan belum menerima bantuan sosial serupa dari pemerintah.
Pekerja yang merasa memenuhi kriteria diminta segera melakukan pengecekan status penerimaan bantuan secara daring melalui laman resmi kemnaker.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.
Baca Juga:
Pemeriksaan status ini penting untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BSU atau belum.
Kriteria Penerima BSU Tahap 3 Tahun 2025
Merujuk pada syarat dari Kemnaker, berikut adalah sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki penghasilan bulanan di bawah Rp3.500.000
- Bukan pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, atau Polri
- Memiliki rekening bank yang masih aktif
Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya pada periode yang sama
BSU ini bertujuan memberikan perlindungan tambahan kepada pekerja sektor formal yang terdampak tekanan ekonomi, sekaligus mendukung daya beli masyarakat di tengah tren kenaikan harga kebutuhan pokok.
Belum Terdaftar? Ini Langkah-Langkah Daftarnya
Bagi pekerja yang belum terdata sebagai penerima, ada kemungkinan data mereka belum valid atau belum diperbarui oleh perusahaan. Berikut langkah untuk memastikan data sudah sesuai:
Konfirmasi ke HRD perusahaan terkait status dan validitas data - BPJS Ketenagakerjaan.
- Buat akun di situs resmi Kemnaker melalui kemnaker.go.id.
- Lengkapi data profil seperti NIK, nomor BPJS Ketenagakerjaan, rekening bank, dan NPWP (jika ada).
Setelah proses verifikasi, status penerima akan diinformasikan jika lolos pada gelombang pencairan.
Baca Juga:
Cara Cek Status BSU Secara Mandiri
Pemeriksaan status BSU sangat mudah dan bisa dilakukan kapan saja. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs https://kemnaker.go.id
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, atau buat akun baru jika belum memiliki
- Masuk ke menu “Profil Pekerja”
- Masukkan NIK dan nomor BPJS Ketenagakerjaan
Status BSU akan ditampilkan bila kamu termasuk penerima
Jangan Tertipu Situs Palsu
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap situs palsu atau tautan tidak resmi yang mengatasnamakan Kemnaker.
Pastikan hanya mengakses informasi melalui situs resmi Kemnaker dan kanal media sosial resmi yang terverifikasi.
Sebelumnya, sejumlah oknum sempat membuat tautan palsu serupa dengan tampilan login yang mirip, demi mencuri data pribadi.
Program BSU menjadi salah satu bentuk kehadiran negara untuk membantu meringankan beban ekonomi pekerja di tengah tantangan kondisi ekonomi nasional.
Oleh karena itu, pastikan kamu tidak melewatkan kesempatan ini. Segera cek NIK dan pastikan semua data sudah valid. (*)