SOKOGURU, BANDUNG - Warga Bandung yang berhak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) diminta segera mencairkan haknya di kantor pos.
Pihak Pos Indonesia menyebut lebih dari satu juta penerima BSU belum mengambil bantuannya hingga akhir Juli 2025.
Melalui kampanye nasional bertajuk “Segera Ambil BSU di Kantor Pos”, masyarakat diimbau memverifikasi status penerima lewat aplikasi resmi.
Aplikasi Pospay tersedia di Play Store dan App Store dengan fitur pengecekan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga:
Untuk warga Bandung, layanan pencairan BSU dapat dilakukan di Kantor Pos KCU Bandung di Jalan Asia Afrika No.49.
Kantor ini buka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, memudahkan masyarakat mencairkan bantuan tanpa perlu antre panjang.
Persyaratan pencairan sangat sederhana, cukup membawa E-KTP asli, fotokopi KTP, dan barcode pengambilan BSU dari aplikasi Pospay.
Semua dokumen tersebut wajib ditunjukkan untuk memastikan keaslian data dan kelancaran proses pencairan bantuan.
Pemeriksaan status penerima BSU juga dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id.
Selain itu, informasi juga tersedia di situs BPJS Ketenagakerjaan lewat alamat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Jika Anda memilih menggunakan aplikasi Pospay, cukup klik ikon smiley di kanan bawah layar dan pilih logo Kemenaker.
Setelah itu, masukkan NIK Anda untuk mengetahui apakah termasuk penerima manfaat BSU tahun 2025.
Berdasarkan data terakhir hingga pukul 13.30 WIB, realisasi pencairan di Kota Bandung baru mencapai 134.772 penerima dari total alokasi 159.639 penerima.
Masih ada 24.875 orang yang belum mencairkan dan berisiko kehilangan bantuan jika melewati tenggat.
PT Pos Indonesia menekankan bahwa batas akhir pencairan adalah 3 Agustus 2025, tanpa perpanjangan waktu.
Untuk informasi lengkap, hubungi layanan pelanggan 1500161 atau pantau Instagram resmi di @posind_bandung.
Baca Juga:
10 Poin Penting Wajib Kamu Tahu:
1. Penerima BSU yang tidak mencairkan hingga batas waktu akan dianggap tidak mengambil haknya.
2. Barcode pengambilan BSU di aplikasi Pospay hanya berlaku untuk 1 kali transaksi pencairan.
3. Petugas kantor pos akan melakukan verifikasi langsung saat proses pencairan berlangsung.
4. Jika ada kendala pencairan, penerima bisa melakukan konfirmasi melalui call center atau datang langsung ke kantor pos.
5. BSU ini merupakan program pemerintah pusat sebagai bentuk subsidi terhadap pekerja formal.
6. Penerima bantuan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji sesuai kriteria BSU.
7. Layanan di Kantor Pos KCU Bandung tetap berjalan normal selama proses pencairan berlangsung.
8. Masyarakat dihimbau tidak menggunakan jasa calo karena proses pencairan gratis dan aman.
9. Pembaruan informasi penerima BSU juga bisa dicek berkala melalui media sosial resmi Pos Indonesia.
10. Dokumen yang tidak lengkap akan menyebabkan penundaan pencairan dan harus dilengkapi terlebih dahulu.
Warga Bandung Wajib Tahu
Sebagai bentuk layanan optimal kepada masyarakat, PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Cabang Utama (KCU) Bandung membuka pelayanan pencairan BSU setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, dari Senin sampai Minggu.
Lokasinya berada di Jalan Asia Afrika No. 49, Kota Bandung, dan menjadi pusat utama pelayanan BSU di wilayah tersebut.
Selain KCU, tersedia juga 36 Kantor Cabang Pembantu (KCP) yang tersebar di seluruh Kota Bandung untuk mempermudah akses masyarakat.
Layanan di KCP dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dari Senin sampai Sabtu. Warga dihimbau datang sesuai jam operasional agar proses pencairan berjalan cepat dan tertib.
(*)