Soko Berita

Revisi UU Minerba Buka Peluang Koperasi Bisa Kelola Tambang Migas

Koperasi sebagai badan usaha harus bisa terlibat dalam sektor-sektor yang mendukung swasembada pangan, energi, dan hilirisasi sesuai arahan Presiden Prabowo.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
05 Maret 2025

Wamenkop Ferry Juliantono mengungkapkan koperasi akan diberikan kesempatan untuk terlibat dalam pengelolaan tambang minyak dan gas (migas). (Ist/Kemenkop)

SOKOGURU, JAKARTA – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan koperasi akan diberikan kesempatan untuk terlibat dalam pengelolaan tambang minyak dan gas (migas).

Revisi UU Minerba telah memungkinkan koperasi mengelola sektor tambang mineral dan batubara. 

Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan swasembada energi dan pangan di Indonesia.

Baca juga: Hidupkan Pesan Bung Hatta, Kemenkop Ajak Koperasi Tumbuh dengan Kejujuran dan Kolaborasi

“Koperasi sebagai badan usaha harus bisa terlibat dalam sektor-sektor yang mendukung swasembada pangan, energi, dan hilirisasi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Wamenkop Ferry Juliantono dalam acara Rakernas Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) dalam keterangan pers, Selasa (4/3).

Ferry meyakini bahwa dalam waktu dekat akan ada Peraturan Menteri ESDM yang mengatur keterlibatan koperasi dalam sektor migas. 

"Kami akan terus koordinasikan hal ini agar koperasi bisa berperan lebih besar dalam pengelolaan sektor energi," kata Ferry.

Koperasi Sukses Kelola Sumur Minya Eks Pertamina

Wamenkop menjelaskan koperasi sudah membuktikan kemampuannya dengan sukses mengelola sumur minyak eks Pertamina di Muara Enim, Sumatera Selatan. 

Saat ini, sekitar 500 koperasi di sektor pertambangan dan penggalian telah beroperasi, dan dengan adanya peluang baru ini, diharapkan lebih banyak koperasi akan berkembang.

Baca juga: Kemenkop Ajak Koperasi Kolaborasi untuk Tingkatkan Keekonomian dan Manfaat Anggota

“Dengan pemberian hak kelola tambang ini, kami berharap koperasi akan tumbuh, mengelola ribuan sumur minyak yang ada dan berkontribusi dalam ketahanan energi nasional,” ujar Ferry.

Selain itu, Wamenkop juga menyoroti peluang koperasi dalam memproduksi bahan baku energi terbarukan, seperti biomassa, yang dapat disuplai ke PLN. 

"Target kami, pada 2025, 10% energi PLN akan berasal dari biomassa yang diproduksi oleh koperasi," tambahnya.

Di sisi lain, Wamen ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa pihaknya sedang merumuskan regulasi untuk melibatkan koperasi dalam pengelolaan sumur-sumur minyak yang tidak aktif (idle well), yang dapat dikelola dengan melibatkan koperasi-koperasi daerah.

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Energi

Ketua Umum Aspebindo, Anggawira, juga memberikan apresiasi terhadap dukungan penuh Kemenkop dan Kementerian ESDM dalam mewujudkan ketahanan pangan dan energi melalui program Asta Cita Presiden RI. 

Baca juga: Menkop Apresiasi Koperasi Turut Stabilkan Harga Pakan Ternak Jelang Ramadan

"Kami adalah asosiasi yang berbasis UMKM, dan langkah ini sangat penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan nasional," ucap Anggawira.

Langkah besar ini membuka peluang baru bagi koperasi untuk berperan dalam sektor strategis negara, sekaligus mendukung ketahanan energi dan pangan di Indonesia. (SG-2)