Soko Berita

Resmi! Pemerintah Cabut 4 IUP di Raja Ampat Usai Viral Isu Tambang, Ini Daftar Perusahaannya!

Pemerintah resmi cabut 4 IUP tambang di Raja Ampat atas arahan Presiden! Demi lindungi lingkungan & geopark. Ini penjelasan lengkap Menteri ESDM Bahlil!

By Ramadhan Safrudin  | Sokoguru.Id
10 Juni 2025
<p>Ilustrasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama jajaran menteri terkait memberikan keterangan pers resmi di Istana, Selasa 10 Juni 2025, terkait pencabutan 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat atas arahan langsung Presiden demi menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan geopark. Foto: Tangkapan Layar YouTube.com/Sekretariat Presiden</p>

Ilustrasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama jajaran menteri terkait memberikan keterangan pers resmi di Istana, Selasa 10 Juni 2025, terkait pencabutan 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat atas arahan langsung Presiden demi menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan geopark. Foto: Tangkapan Layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

SOKOGURU — Pemerintah akhirnya mengambil sikap tegas! Usai viralnya isu tambang yang mencemari kawasan Raja Ampat di media sosial, Presiden memutuskan mencabut 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang selama ini beroperasi di wilayah konservasi tersebut.

Keputusan ini diumumkan dalam keterangan pers resmi para menteri, Selasa 10 Juni 2025.

Langkah ini menyusul keresahan publik terhadap ancaman kerusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat yang dikenal sebagai surga wisata dunia dan kawasan geopark nasional.

Presiden Turun Tangan, 4 IUP Dicabut!

Menteri Sekretaris Negara dan Menteri ESDM mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memimpin rapat terbatas dan memutuskan mencabut 4 IUP dari 5 yang beroperasi di Raja Ampat.

Adapun 4 perusahaan yang dicabut izinnya adalah:

1. PT Anugerah Surya Pratama

2. PT Nurham

3. PT Mulia Rayond Perkasa

4. PT KWI Sejahtera Mining

Hanya PT Gak Nikel yang masih memiliki kontrak karya aktif dan tetap diawasi ketat oleh pemerintah.

Kenapa Dicabut?

Menurut Menteri ESDM, pencabutan dilakukan karena sejumlah alasan:

- Pelanggaran lingkungan, seperti reklamasi yang tidak sesuai AMDAL

- Masuk kawasan Geopark yang kini dilindungi secara nasional

- Tidak adanya RKAB aktif untuk 4 perusahaan di tahun 2025

Klarifikasi Isu Viral

Pemerintah juga membantah narasi bahwa seluruh Raja Ampat sudah rusak karena tambang. Hasil pantauan langsung Menteri ESDM di lapangan menunjukkan bahwa Pulau Gak masih dalam kondisi baik dan hanya sebagian kecil area yang telah dibuka tambang.

"Kita harus bijak menyikapi informasi di media sosial. Tidak semua yang viral itu 100% akurat. Kami ingin transparan dan bekerja berdasarkan data lapangan," ujar Menteri ESDM, sebagaiman dikutip sokoguru.id dari kanal YouTube Sekretariat Presiden Selasa, 10 Juni 2025.

Respons Daerah & Masyarakat

Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Raja Ampat mendukung pencabutan IUP demi menjaga potensi wisata dan ekologi di wilayah mereka.

Tokoh masyarakat juga telah menyuarakan aspirasi yang sama dalam rapat bersama pemerintah.

Moratorium Tambang?

Menanggapi usulan moratorium izin tambang nasional, pemerintah menyatakan masih akan mempertimbangkan secara menyeluruh.

Fokus saat ini adalah menertibkan tambang yang bermasalah dan memperkuat hilirisasi yang ramah lingkungan.

Kesimpulan

Langkah pencabutan 4 IUP ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak mentolerir pelanggaran lingkungan, khususnya di kawasan strategis seperti Raja Ampat.

Pengawasan terhadap tambang akan diperketat, dan narasi keliru di media sosial diluruskan berdasarkan data lapangan. (*)