SOKOGURU - Kabar baik untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial tahap 2 .
Bantuan berupa PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk periode April hingga Juni 2025.
Nilainya pun fantastis, bisa mencapai Rp3,3 juta per KPM, tergantung jumlah komponen yang terdata.
Informasi ini dikutip dan disampaikan melalui kanal YouTube Info Bansos, pada tanggal 28 Mei 2025.
Penyaluran PKH-BPNT Tahap 2 Dimulai, Dana Capai Rp3,3 Juta per KPM
Penyaluran bantuan sosial tahap kedua tahun ini mulai berlangsung sejak akhir Mei dan akan berlanjut hingga awal Juni 2025.
Berdasarkan data SP2D, bantuan yang disalurkan untuk KPM di tahap ini bisa mencapai Rp3,3 juta per keluarga.
Rinciannya:
-Bantuan PKH maksimal: Rp2,7 juta
-Bantuan BPNT selama 3 bulan (April–Juni): Rp600.000
-Total pencairan maksimal: Rp3.300.000
Tentunya, jumlah ini sangat berarti untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga, apalagi di tengah proses transisi penggunaan data baru ke DTSEN yang saat ini menjadi basis utama.
Kenapa Penyaluran Tahap 2 Terasa Lebih Lambat?
Banyak yang bertanya-tanya, kenapa penyaluran kali ini terasa agak lambat dibandingkan tahap sebelumnya? Jawabannya ada pada proses transisi data penerima bantuan.
Kalau sebelumnya data penerima bersumber dari berbagai sistem seperti DTKS, P3KE, hingga kini pemerintah tengah memusatkan semua program bantuan sosial pada DTSEN.
Artinya, ke depan tidak akan ada lagi data ganda, tumpang tindih, atau perbedaan data antar program.
Kelebihan dari DTSEN ini, satu keluarga bisa berpeluang menerima lebih dari satu jenis bantuan seperti:
-PKH
-BPNT
-Bantuan beras 10 kg
-KIP (Kartu Indonesia Pintar)
-Subsidi listrik & gas LPG
-Bantuan Pangan lainnya
Asalkan mereka masuk dalam Desil 1–4, yaitu kelompok masyarakat miskin dan rentan menurut data terbaru.
Komponen Bantuan PKH: Maksimal 4 Per Keluarga
Dalam PKH, besar kecilnya bantuan ditentukan oleh jumlah komponen dalam satu keluarga. Tapi, ada batasan maksimal yaitu 4 komponen per KPM. Komponen tersebut meliputi:
-Ibu hamil/nifas
-Anak usia dini (0–6 tahun)
-Anak usia sekolah SD/SMP/SMA
-Lansia (60 tahun ke atas)
-Disabilitas berat
Baca Juga:
Maka mereka memenuhi 4 komponen dan bisa menerima bantuan maksimal Rp2,7 juta dari PKH. Jika ditambah BPNT Rp600 ribu, totalnya menjadi Rp3,3 juta.
Besarannya berbeda-beda tergantung jumlah dan jenis komponen yang dimiliki. Tapi ingat, maksimal bantuan PKH tetap dibatasi hanya 4 komponen ya, Teman-teman.
Komponen & Nominal Bantuan PKH 2025 (Per Triwulan)
Untuk memudahkan Anda menghitung, berikut ini adalah perkiraan besaran bantuan per komponen:
-Ibu hamil/nifas: Rp750.000
-Anak usia dini: Rp750.000
-Anak SD: Rp225.000
-Anak SMP: Rp375.000
-Anak SMA: Rp500.000
-Lansia: Rp600.000
-Disabilitas berat: Rp600.000
Baca Juga:
Bantuan ini diberikan tiap 3 bulan sekali, dan akan disesuaikan dengan data terbaru di aplikasi Cek Bansos.
Jadi, semua keluarga penerima manfaat memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan bantuan maksimal.
selama memenuhi syarat dan masuk dalam DTSen Desil 1–4. Tidak ada wilayah khusus yang diutamakan. Prosesnya nasional dan berbasis data. (*)