SokoBerita

Bapanas/NFA Awasi Ketat Cabai dan Produk Ikan Asin di Tiga Provinsi, Cegah Cemaran Zat Berbahaya

Selain melakukan pengujian, Bapanas/NFA juga menggencarkan edukasi langsung kepada para pedagang dan produsen agar tidak menggunakan bahan berbahaya.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
27 Mei 2025
<p>Bapanas/NFA menggelar kegiatan pengawasan intensif di 11 kabupaten/kota dari tiga provinsi, dengan fokus pada cabai segar serta pangan segar asal ikan (PSAI) seperti ikan asin dan ikan teri, pada 20-23 Mei 2025.</p>

Bapanas/NFA menggelar kegiatan pengawasan intensif di 11 kabupaten/kota dari tiga provinsi, dengan fokus pada cabai segar serta pangan segar asal ikan (PSAI) seperti ikan asin dan ikan teri, pada 20-23 Mei 2025.

SOKOGURU, JAKARTA- Guna memastikan pangan yang beredar di masyarakat bebas dari bahan berbahaya, Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (Bapanas/NFA) melakukan pengawasan intensif pada cabai segar, ikan asin dan ikan teri.

Pengawasan dilakukan melalui  Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan (PPSKMP) Bapanas/ NFA  di 11 kabupaten/kota dari tiga provinsi pada 20–23 Mei 2025.

Demikian disampaikan Apriyanto Dwi Nugroho, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Madya, dalam keterangan resmi Bapanas/NFA, Selasa, 27 Mei.  

Baca juga: Lindungi Konsumen, Bapanas Perketat Penggunaan Bahan Tambahan Pangan pada Buah dan Sayur Segar

“Langkah pengawasan ini penting untuk mendeteksi secara dini potensi kontaminasi bahan berbahaya pada pangan segar, seperti residu pestisida pada cabai dan kandungan formalin pada produk ikan asin,” ujarnya

Menurutnya, Bapanas/NFA terus memperkuat langkah pengawasan terhadap keamanan pangan segar demi melindungi konsumen. 

Kegiatan pengawasan itu, sambungnya, merupakan bagian dari strategi Bapanas/NFA dalam mendeteksi dini potensi kontaminasi bahan berbahaya dalam rantai pasok pangan. Deteksi sejak awal sangat penting, terutama pada komoditas dengan tingkat konsumsi tinggi.

Baca juga: Bapanas Uji Pangan Segar dari Pasar Guna Pastikan Keamanan Selama Ramadan dan Idulfitri

“Langkah pengawasan itu penting untuk mendeteksi secara dini potensi kontaminasi bahan berbahaya pada pangan segar, seperti residu pestisida pada cabai dan kandungan formalin pada produk ikan asin,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, dilakukan uji cepat (rapid test) terhadap sampel cabai segar yang diambil dari berbagai lokasi. Bila ditemukan indikasi positif mengandung residu pestisida, sampel tersebut segera dikirim untuk uji lanjutan di laboratorium terakreditasi guna memperoleh data kuantitatif yang lebih akurat.

Sementara itu, untuk komoditas ikan asin dan ikan teri, pengambilan sampel dilakukan di Kabupaten Tuban. Hasil uji cepat menunjukkan adanya dugaan cemaran formalin. Tindak lanjut berupa pengujian laboratorium akan segera dilakukan guna menentukan kadar kontaminasi dan langkah pengawasan berikutnya.

Baca juga: Bapanas/NFA Dorong UMKM Pangan Lokal Bangkitkan Ekonomi Pedesaan

Selain melakukan pengujian, NFA juga menggencarkan edukasi langsung kepada para pedagang dan produsen. 

“Kami juga melakukan sosialisasi langsung kepada pedagang dan produsen agar tidak menggunakan bahan berbahaya serta mendorong penerapan good practices dalam produksi dan distribusi pangan segar,” tambah Apriyanto.

Sementara itu, Direktur Pengawasan PPSKMP, Hermawan, menambahkan, hasil uji laboratorium dari kegiatan itu akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pengawasan lanjutan, termasuk penegakan regulasi dan pembinaan terhadap pelaku usaha.

“Pengawasan itu bukan semata tanggung jawab pemerintah pusat. Dibutuhkan sinergi antara pusat, daerah, dan pelaku usaha untuk mewujudkan pangan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG),” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bapanas/NFA, Arief Prasetyo Adi, menegaskan, pentingnya pengawasan berkelanjutan dalam menjamin keamanan pangan dari hulu ke hilir.

“Keamanan pangan adalah fondasi dari sistem pangan yang sehat dan berkelanjutan. NFA terus berkomitmen memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat tidak hanya tersedia, tapi juga aman dan bermutu. Ini menjadi krusial, terutama dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan generasi masa depan yang sehat, sebab kalau tidak aman, bukan pangan” ujar Arief.

Sebagai informasi, pengawasan dilakukan di Kabupaten Bandung, Tasikmalaya, Sukabumi (Jawa Barat); Semarang, Boyolali, Temanggung, Magelang (Jawa Tengah) serta Surabaya, Tuban, Malang, dan Lumajang (Jawa Timur). (SG-1)