SOKOGURU - Pada tahun 2025, Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi salah satu bansos prioritas dari pemerintah. Khususnya bagi ibu hamil dan balita, bantuan ini tetap diberikan.
Ibu hamil yang terdaftar dalam DTKS dan memenuhi syarat berhak atas bantuan sebesar Rp3 juta per tahun. Dana ini dicairkan dalam empat tahap, masing-masing Rp750 ribu.
Tujuan utama bantuan ini adalah untuk memastikan ibu hamil mendapat asupan gizi dan perawatan kesehatan yang memadai. Bantuan juga digunakan untuk pemeriksaan kehamilan secara rutin.
Bantuan PKH ibu hamil tidak diberikan sembarangan. Penerima harus menunjukkan keaktifan dalam pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas.
Syarat Utamanya Terdaftar di DTKS
Kementerian Sosial menjelaskan bahwa syarat utama adalah terdaftar dalam DTKS dan memiliki NIK yang valid. Data akan diverifikasi oleh pendamping sosial dan Dinas Sosial setempat.
Jika ibu hamil memiliki anak balita, maka bantuan bisa digabungkan hingga Rp6 juta per tahun. Ini menjadikan kategori ibu dan anak sebagai salah satu penerima terbesar.
Pencairan dilakukan melalui rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Pemerintah menyarankan menggunakan rekening aktif atas nama sendiri.
Jadwal pencairan untuk tahap II dimulai Juni 2025. Proses pencairan bisa berbeda antar wilayah, tergantung kesiapan teknis dan validasi data.
Kemensos juga menekankan bahwa bantuan ini tidak bisa dipindahtangankan. Penerima wajib hadir saat pencairan untuk keperluan verifikasi data.
Laman Resmi Kemensos
Masyarakat bisa mengecek status penerima melalui KLIK DI SINI. Masukkan NIK dan alamat sesuai KTP untuk melihat apakah terdaftar sebagai penerima.
Jika belum terdaftar, pengajuan bisa dilakukan melalui musyawarah desa atau kelurahan. Data kemudian diajukan untuk masuk DTKS melalui Dinsos.
Pendamping PKH juga akan melakukan kunjungan ke rumah penerima untuk memastikan kriteria terpenuhi. Ini termasuk kondisi ekonomi dan jumlah tanggungan keluarga.
Bantuan ini juga diikuti oleh edukasi dan pendampingan, seperti kelas ibu hamil dan parenting. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas hidup jangka panjang.
Hati-hati dengan penipuan atau pungli yang mengatasnamakan Kemensos. Semua proses bantuan PKH gratis dan tidak melalui perantara. (*)