Soko Berita

PIP 2025 Tahap 2 Sudah Cair Mulai Juni! Cek Status Bantuan Pelajar Lewat pip.kemendikdasmen.go.id Sekarang!

PIP Tahap 2 2025 cair mulai Juni, cek status bantuan di pip.kemendikdasmen.go.id. Siswa SD hingga SMK akan terima bantuan sesuai jenjang. Cek sekarang juga!

By Ulfah Wafa Almubarokah  | Sokoguru.Id
14 Juni 2025
<p>PIP 2025 tahap 2 melalui pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan perangkat digital di ruang kelas.</p>

PIP 2025 tahap 2 melalui pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan perangkat digital di ruang kelas.

SOKOGURU- Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali disalurkan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di seluruh Indonesia. 

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah memulai pencairan PIP tahap 2 tahun 2025 sejak awal Juni dan dijadwalkan berlangsung hingga awal Juli 2025. 

Informasi resmi pencairan dapat diakses hanya melalui situs pip.kemendikdasmen.go.id, bukan domain lain.

Program bantuan pendidikan ini menjadi salah satu yang paling ditunggu jutaan pelajar dari keluarga tidak mampu, karena memberikan bantuan langsung tunai sesuai jenjang pendidikan. 

Penerima bantuan telah ditetapkan melalui SK Pemberian PIP tahap 2 yang dirilis pada awal Juni. 

Dana disalurkan langsung ke rekening siswa oleh bank penyalur yang telah ditunjuk berdasarkan jenjang pendidikan.

Pencairan Dana PIP Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Dimulai

Pencairan bantuan PIP 2025 tahap 2 resmi dimulai pada awal Juni 2025. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur, dan akan selesai pada awal Juli mendatang. 

Dana diberikan kepada siswa yang telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP tahap 2, khususnya bagi yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya.

Program Indonesia Pintar tahap kedua ini ditujukan kepada siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus lainnya sesuai dengan kriteria prioritas dari pemerintah. 

Penerima dapat mencairkan bantuan sesuai prosedur dan jadwal dari bank penyalur masing-masing.

Cara Cek Status Penerima dan Jumlah Dana PIP 2025

Untuk mengetahui apakah dana bantuan pendidikan PIP 2025 sudah masuk, siswa atau orang tua dianjurkan mengecek status bantuan hanya melalui situs resmi milik Kemendikdasmen, yaitu pip.kemendikdasmen.go.id. 

Langkah ini penting untuk memastikan status pencairan, jumlah bantuan, dan informasi rekening yang digunakan untuk penyaluran.

Pengecekan dilakukan dengan memasukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). 

Situs ini dapat diakses secara gratis dan memberikan informasi real time terkait status pencairan setiap siswa.

Besaran Bantuan PIP Tahun 2025 Sesuai Jenjang Pendidikan

Pemerintah menetapkan besaran dana PIP 2025 berdasarkan jenjang dan kelas siswa, termasuk kebijakan khusus untuk kelas awal dan akhir. Berikut nominal yang ditetapkan:

  • Untuk siswa SD/SDLB/Paket A sebesar Rp450.000 per tahun, dan Rp225.000 untuk kelas awal atau akhir.
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahun, dan Rp375.000 untuk kelas awal atau akhir.
  • Sedangkan jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapat dana sebesar Rp1.800.000 per tahun, atau Rp900.000 bagi kelas awal atau akhir.

Bank penyalur disesuaikan dengan jenjang pendidikan: BRI untuk jenjang SD dan SMP, sementara BNI dan BSI (khusus wilayah Aceh) ditunjuk untuk jenjang SMA dan SMK.

Meskipun pencairan sudah berjalan, masih terdapat sejumlah siswa yang belum menerima dana. Hal ini biasanya disebabkan oleh data yang belum lengkap, rekening tidak aktif, atau belum masuk dalam SK Pemberian PIP tahap 2. 

Jika bantuan tidak segera dicairkan dalam periode yang ditentukan, maka dananya akan dikembalikan ke kas negara sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan di setiap daerah untuk segera membantu siswa melakukan verifikasi data dan aktivasi rekening siswa penerima PIP, agar tidak terjadi keterlambatan penyaluran bantuan.

PIP tahap 2 tahun 2025 sudah resmi dicairkan mulai Juni melalui bank penyalur resmi. Pemerintah mengimbau para orang tua dan siswa untuk segera mengecek status bantuan hanya melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id. 

Dengan memperhatikan data dan prosedur yang telah ditetapkan, diharapkan seluruh bantuan dapat tersalur secara tepat waktu dan sesuai sasaran.

Proses pengecekan dan pencairan diharapkan berjalan lancar tanpa hambatan teknis maupun administrasi.(*)