Soko Berita

PIP 2025 Resmi Cair! Ini Cara Cek NISN dan NIK untuk Klaim Bantuan

Pelaku UMKM Wajib tahu! Dana PIP 2025 cair! Sudah cek akunmu? Jangan sampai ketinggalan bantuan Rp 450 ribu untuk siswa SD-SMA. Cek cara klaimnya di sini!

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
03 Maret 2025

Bantuan pendidikan Rp 450 ribu cair bulan ini! Simak jadwal pencairan, cara cek penerima, dan syarat lengkapnya. Pastikan kamu tidak melewatkan kesempatan ini!

SOKOGURU - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali cair! Dana sebesar Rp 450 ribu siap disalurkan kepada siswa yang memenuhi syarat. 

Program ini bertujuan membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah hingga jenjang menengah. Pastikan kamu tidak melewatkan kesempatan ini!

Cara Cek Penerima PIP 2025

- Ingin tahu apakah namamu terdaftar sebagai penerima PIP? Ikuti langkah mudah berikut:

- Kunjungi laman https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1 di browser HP atau laptop.

- Scroll dan klik menu “Cari Penerima PIP”.

- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Lengkapi kode keamanan yang muncul.

- Klik “Cari”, lalu sistem akan menampilkan status pencairan dananya.

Jika dana sudah tersedia, segera lakukan pencairan sesuai prosedur yang berlaku!

BACA JUGA: Takjil Tanpa Digoreng Lebih Sehat! Ini 9 Ide Jualan UMKM di Bulan Puasa Ramadan Paling Laris

Jadwal Pencairan PIP 2025

Dana PIP 2025 akan dicairkan dalam tiga tahap:

- Termin 1: Februari – April 2025
- Termin 2: Mei – September 2025
- Termin 3: Oktober – Desember 2025

Pantau jadwal pencairan agar tidak ketinggalan kesempatan mendapatkan bantuan ini!

Jumlah Bantuan PIP 2025

Besaran dana yang diterima tergantung pada jenjang pendidikan:

- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000/tahun (siswa baru & kelas akhir Rp 225.000)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000/tahun (siswa baru & kelas akhir Rp 375.000)
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000/tahun (siswa baru & kelas akhir Rp 500.000)

BACA JUGA: Waspada! 5 Kesalahan Fatal UMKM Saat Ramadan yang Bikin Produk Gagal Bersaing!

Syarat Penerima PIP 2025

PIP diberikan kepada siswa yang termasuk dalam kategori berikut:

- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Anak peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Anak pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Yatim/piatu/yatim piatu di panti sosial/asuhan
- Siswa terdampak bencana alam

Cek akunmu sekarang dan pastikan dana PIP 2025 sudah masuk! Jangan sampai kelewatan! (*)