Soko Berita

Pertamina Ungkap Alasan Belum Batasi Kendaraan Minum Pertalite

Padahal, sebelumnya pemerintah Indonesia telah mengeluarkan regulasi atau kebijakan resmi terkait upaya penyaluran subsidi BBM yang lebih tepat sasaran.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
26 April 2025

Ilustrasi gedung kantor Pertamina. Anak perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Parta Niaga menjelaskan alasannya belum menerapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. (Kemen ESDM).

SOKOGURU - PT Pertamina Patra Niaga, sebagai anak usaha PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang hilir minyak dan gas bumi, mengungkapkan alasan di balik belum menerapkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Padahal, sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan regulasi resmi terkait upaya penyaluran subsidi BBM yang lebih tepat sasaran.

Direktur Manajemen Risiko Pertamina Patra Niaga, Rahman Pramono Wibowo, menegaskan bahwa saat ini setiap konsumen masih diperbolehkan membeli Pertalite. Syaratnya, mereka telah terdaftar melalui aplikasi MyPertamina atau memiliki QR Code.

Baca Juga:

"Untuk Pertalite itu masih belum ada regulasinya, artinya semua orang masih boleh membeli (BBM) Pertalite," ujar Rahman, seperti dikutip dari keterangan resminya.

Lebih lanjut, Rahman menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga telah proaktif membangun infrastruktur data yang mumpuni untuk mendukung implementasi program subsidi BBM yang akurat dan tepat sasaran.

"Kami saat ini sudah bisa mendata, tapi untuk bisa melakukan pembatasan, karena belum ada regulasinya," jelasnya.

Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah mewajibkan konsumen Pertalite untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Proses ini bertujuan untuk mengumpulkan data pelanggan yang valid dan terverifikasi.

Baca Juga:

Data pelanggan yang terkumpul kemudian akan diverifikasi silang dengan data dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia.

Langkah ini krusial untuk memastikan keabsahan nomor polisi kendaraan yang didaftarkan oleh konsumen.

"Saat ini, kami punya data pelanggan CC-nya berapa? Plat nomornya warna apa? Kemudian dia kategori atau rodanya berapa? Basisnya memang dimulai dari data pendaftaran pelanggan. Kemudian kami cross-check dengan data korlantas," papar Rahman.

Rahman menambahkan bahwa proses pendataan konsumen BBM bersubsidi saat ini telah mencapai tahap yang hampir menyeluruh.

Dengan demikian, Pertamina Patra Niaga kini hanya menunggu diterbitkannya aturan resmi yang akan menjadi landasan hukum, untuk segera memberlakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi, khususnya untuk jenis Pertalite. (*)

Baca Juga: