SOKOGURU, JAKARTA - Penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa penebalan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp400.000 kini telah merata disalurkan melalui empat bank penyalur utama.
Salah satunya, Bank Syariah Indonesia (BSI), menjadi bank terakhir yang menyalurkan dana bansos melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Hal ini menjadi kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang selama ini menantikan pencairan bansos tambahan tersebut.
Tak hanya bansos penebalan sembako, proses penyaluran Bantuan Pangan BPNT tahap 2 juga tengah berlangsung, termasuk bagi mereka yang beralih dari skema pengambilan melalui kantor pos ke sistem KKS.
Meski sebagian wilayah sudah mulai mencairkan bantuan, masih banyak KPM yang bertanya-tanya soal kepastian pencairan dan status mereka dalam sistem data kemiskinan.
Saat ini, publik ramai membicarakan hasil pembaruan data yang muncul di aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
Baca Juga:
Banyak pengguna melaporkan munculnya label “Desil 6 hingga 10” di profil mereka.
Label ini menandakan bahwa mereka tergolong keluarga dengan tingkat kesejahteraan menengah ke atas, sehingga tidak lagi masuk dalam daftar penerima bansos.
Di bawah informasi desil tersebut, terdapat menu “Request Pembaruan Data” yang menimbulkan pertanyaan: apakah desil bisa diubah secara mandiri?
Sebagai informasi penting, desil adalah klasifikasi ekonomi yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), bukan oleh Kementerian Sosial atau pendamping bansos.
Jadi, masyarakat tidak bisa mengubah klasifikasi desil sendiri, meski mereka merasa masih tergolong keluarga kurang mampu.
Proses survei oleh BPS menjadi satu-satunya jalur untuk menentukan ulang klasifikasi ini.
Penebalan bansos Rp400.000 ini khusus diberikan kepada penerima program sembako aktif, dengan target sekitar 18,3 juta KPM di seluruh Indonesia.
Dana tersebut dicairkan melalui KKS dan juga skema pos, tergantung pada wilayah dan kondisi penerima.
KPM yang tinggal di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T), atau yang termasuk kelompok rentan seperti lansia non-produktif dan penyandang disabilitas berat, tetap menerima bansos melalui kantor pos.
Sementara itu, penerima bantuan yang berada di luar wilayah 3T dan tidak termasuk kategori rentan akan dialihkan ke skema penyaluran melalui KKS.
Namun, proses ini tidak bisa dilakukan secara instan karena membutuhkan pembukaan rekening, pencetakan kartu, serta distribusi buku tabungan. Waktu tunggu bisa mencapai 1 hingga 2 bulan.
Hingga tahap kedua ini, data menunjukkan sekitar 1,8 hingga 1,9 juta KPM tidak lagi menerima bansos karena telah tergolong ke dalam desil 6 hingga 10 berdasarkan pembaruan dari Data Terpadu Statisik Ekonomi Nasional (DTSEN).
Meski begitu, masih ada peluang bagi keluarga yang masuk desil 1 hingga 5 untuk menggantikan kuota KPM yang sudah dikeluarkan dari daftar penerima.
Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos bisa diunduh di Google Play Store dan menjadi alat transparansi pemerintah dalam menampilkan status bansos setiap warga.
Pengguna harus mendaftar dan membuat akun untuk melihat status desil, serta permintaan pembaruan data.
Namun, fitur pembaruan ini lebih bersifat administratif seperti memperbaiki data keluarga, bukan untuk mengubah desil.
Sebagai pengingat, bansos bukanlah bentuk gaji dari pemerintah, melainkan bantuan sementara untuk meningkatkan ketahanan sosial.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlalu bergantung dan mulai berdaya secara mandiri.
Baca Juga:
Jika bantuan dihentikan karena masuk ke desil yang lebih tinggi, hal ini justru menjadi penanda bahwa kondisi ekonomi telah dianggap lebih baik oleh sistem data nasional.
Terakhir, selain bansos tunai, pemerintah juga merencanakan penyaluran bantuan beras 20 kg untuk KPM penerima BPNT.
Sejumlah daerah dikabarkan telah melakukan koordinasi dengan BULOG terkait distribusi bantuan ini. Diharapkan surat undangan penyaluran segera dibagikan dalam waktu dekat. (*)