Soko Berita

Ojol Teriak Ketidakadilan, DPR RI Gerak Cepat! Ini Tuntutan Mereka!

Ketua BAM DPR RI, Netty Prasetiyani, mendesak adanya regulasi yang jelas untuk melindungi pengemudi ojol dari ketidakpastian hukum dan kebijakan merugikan.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
28 April 2025

Ilustrasi pengemudi ojek online sedang melayani penumpang. (Dok.Grab)

SOKOGURU, JAKARTA — Para pengemudi ojek online (ojol) akhirnya mendapatkan sorotan serius dari anggota parlemen. 

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan pentingnya regulasi yang jelas untuk melindungi profesi mereka dari ketidakpastian hukum dan kebijakan aplikator yang merugikan.

Dalam rapat dengar pendapat bersama perwakilan Koalisi Ojol Nasional di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, baru-baru ini atau Rabu 23 April 2025, Netty menilai, keberadaan ojol sudah menjadi bagian vital dari sistem transportasi dan penggerak roda ekonomi digital Indonesia. 

Baca juga: DPR Sambut Baik Pemberian THR untuk Ojol dan Kurir Online

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, dalam foto bersama usai rapat dengar pendapat bersama perwakilan Koalisi Ojol Nasional, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, (23/4/2025). (Dok.DPR RI)

Namun, sayangnya, menurut Netty, status hukum para pengemudi ojol masih menggantung.

"Tanpa kepastian hukum, para pengemudi ojol rentan menjadi korban kebijakan sepihak dari aplikator," tegas Netty dalam keterangan pers yang dilansir situs resmi DPR RI, Senin, 28 April 2025.

Keluhan Ketidakadilan Relasi Pengemudi dan Perusahaan Aplikasi

Ia juga menyoroti banyaknya keluhan terkait ketidakadilan relasi antara pengemudi dan perusahaan aplikasi. 

Menurut Netty, para pengemudi sering kali diposisikan tidak seimbang, terutama saat kebijakan-kebijakan baru justru berdampak negatif terhadap penghasilan mereka.

Baca juga: DPR Kecam Potongan 30 Persen untuk Driver Ojol, Desak Pemerintah Bertindak

"Tanpa regulasi yang tegas, pengemudi tak punya pilihan lain selain tunduk pada aturan aplikator, meski itu merugikan mereka," tambahnya.

Belum Dilindungi Jaminan Sosial, Keselamatan Kerja, dan Jaminan Kesehatan 

Lebih jauh, Netty menyoroti ketiadaan jaminan sosial, keselamatan kerja, serta jaminan kesehatan yang seharusnya menjadi hak para pekerja ojol. Hal ini menjadi alarm keras bagi negara untuk segera bertindak.

"Kami di DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi para pekerja informal, termasuk pengemudi ojol, agar regulasi yang berpihak pada mereka masuk dalam prioritas legislasi nasional," tegas Netty.

Baca juga: Pemkot Bandung Fasilitasi Mediasi Damai Antara Opang dan Ojol di Pasir Impun

Ia pun mengapresiasi keberanian para pengemudi ojol yang datang langsung menyuarakan aspirasi mereka di hadapan wakil rakyat. Bagi Netty, ini adalah contoh nyata demokrasi berjalan sebagaimana mestinya.

"Suara rakyat harus didengar, dan negara wajib memberikan perlindungan nyata," tutup Netty. (SG-2) (*)