SOKOGURU - Penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 2025 adalah individu yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kelompok yang dapat menerima bantuan ini meliputi ibu hamil, anak-anak dari balita hingga SMA, penyandang disabilitas berat, dan lansia di atas 60 tahun, serta keluarga yang memenuhi persyaratan tertentu.
Bantuan sosial PKH diberikan untuk mendukung keluarga miskin atau rentan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Subsidi ini bertujuan membantu berbagai kelompok masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
Pemerintah telah menetapkan kriteria penerima yang meliputi warga negara Indonesia yang terdaftar dalam DTSEN dan memenuhi syarat administratif lainnya.
Di Mana dan Kapan Proses Pencairan Dana PKH Dilakukan?
Pencairan dana PKH tahap 2 2025 akan dilakukan melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Pos Indonesia pada bulan Mei dan Juni 2025.
Proses pendataan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan masih berlangsung hingga April 2025.
Penerima dapat memeriksa status mereka secara online melalui situs resmi Kemensos untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.
Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025
Penerima subsidi bansos PKH tahap 2 2025 kini dapat mengecek status NIK e-KTP mereka untuk mendapatkan saldo dana Rp600.000 melalui Rekening KKS atau Pos Indonesia. Ini dia cara dan syarat yang perlu diperhatikan.
Pemerintah terus mengupayakan pendataan NIK e-KTP untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos PKH tahap 2 2025.
Pendataan dilakukan melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Proses Pendataan NIK e-KTP
Sebagaimana dilansir oleh kanal YouTube Ariawanagus, proses pendataan ini bertujuan untuk memastikan penerima bansos PKH benar-benar memenuhi syarat.
Selama tahap ini, NIK e-KTP yang terdaftar akan diperiksa untuk menentukan kelayakannya menerima bantuan sosial.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bansos PKH tahap 2 2025.
Pertama, penerima harus warga negara Indonesia yang terdaftar dengan e-KTP.
Selain itu, mereka harus terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan dalam DTSEN.
BACA JUGA: Berhati-Hati! Ini Daftar Penerima PKH & BPNT yang Tak Dapat Bantuan di April 2025!
Kriteria Penerima Bansos PKH Lainnya
Penerima bansos juga tidak boleh berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
Mereka juga tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.
Selain itu, nama calon penerima harus terdaftar di kelurahan atau desa setempat sesuai domisili.
Nominal Bantuan Sosial PKH Tahap 2 2025
Penerima bansos PKH tahap 2 2025 akan menerima bantuan berdasarkan kategori yang berbeda, dengan nominal yang bervariasi.
Bantuan ini mencakup berbagai kategori keluarga penerima manfaat (KPM), dari ibu hamil hingga lansia.
Ibu Hamil dan Anak Balita
Untuk ibu hamil yang terdaftar, bantuan yang diberikan adalah Rp750.000 per tahap, yang setara dengan Rp3.000.000 per tahun.
Begitu pula dengan keluarga yang memiliki anak balita (0-6 tahun) yang juga akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap.
Bantuan untuk Anak Pendidikan
Keluarga dengan anak yang bersekolah di SD, SMP, atau SMA juga akan mendapatkan bantuan sosial.
Anak SD berhak mendapatkan Rp225.000 per tahap, sedangkan anak SMP mendapat Rp375.000, dan anak SMA mendapatkan Rp500.000 per tahap.
Penyandang Disabilitas dan Lansia
Kategori khusus seperti penyandang disabilitas berat dan lansia (di atas 60 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.
Untuk lansia yang berusia 70 tahun ke atas, bantuan ini juga diberikan setiap tahap dan setara dengan Rp2.400.000 per tahun.
Total Bantuan untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia
Penerima bansos dalam kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima total Rp2.400.000 per tahun, yang akan disalurkan melalui Rekening KKS atau Pos Indonesia.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025
Pencairan bantuan sosial PKH tahap 2 2025 direncanakan akan dilakukan pada bulan Mei dan Juni 2025.
Namun, proses pendataan dan survei penerima bansos masih berlangsung hingga April 2025, menurut informasi yang disampaikan melalui kanal YouTube Sukron Channel.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, bisa mengunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Di sana, cukup memasukkan data diri lengkap untuk mengecek status NIK e-KTP apakah terdaftar sebagai penerima.
Proses Verifikasi Data Penerima Bansos
Setelah memasukkan data diri, sistem akan menampilkan status apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH.
Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bahwa mereka bukan peserta bansos.
Informasi ini memberikan panduan bagi masyarakat yang ingin mengecek status NIK e-KTP mereka terkait penerimaan bansos PKH tahap 2 2025.
Pastikan untuk memenuhi semua syarat agar dapat menikmati manfaat dari program pemerintah ini. (*)