SOKOGURU, JAKARTA - Pemerintah menetapkan kebijakan penghapusan kredit macet bagi UMKM yang terdampak banjir bandang di Sumatera, dan langkah ini diumumkan pada Kamis (4/12/2025) untuk mempercepat stabilisasi ekonomi daerah.
Keputusan strategis tersebut dijalankan agar pelaku usaha kecil dapat kembali mendapatkan akses pembiayaan secara lebih mudah dan terarah.
Banjir bandang yang melanda Sumatera memukul aktivitas usaha masyarakat, dan banyak pelaku UMKM kehilangan modal kerja akibat rusaknya fasilitas usaha.
Pemerintah memandang situasi ini sebagai ancaman terhadap fondasi ekonomi lokal, dan respons cepat diperlukan demi menjaga keberlanjutan aktivitas produktif di wilayah terdampak.
Data penanganan bencana mencatat ribuan UMKM mengalami penurunan omzet signifikan, dan sebagian besar tidak mampu melanjutkan kewajiban pembayaran kredit.
Baca Juga:
Tren gagal bayar meningkat setelah bencana, dan lembaga pembiayaan menilai perlunya relaksasi agar ekosistem UMKM dapat kembali bergerak.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa aturan relaksasi telah tersedia, dan proses penghapusan kredit macet akan berlaku otomatis melalui kebijakan yang sudah berjalan.
"Regulasinya sudah ada dan itu bisa berlaku otomatis restrukturisasi dan penghapusan kredit macet," kata Airlangga saat ditemui di mal Gandaria City, Jakarta Selatan.
Dampak bencana ini diperkirakan menekan aktivitas perdagangan dan industri kecil di tiga provinsi, dan penurunan tersebut diyakini akan memengaruhi laju ekonomi regional dalam beberapa bulan ke depan.
Pemerintah menilai kondisi itu sebagai konsekuensi alami, dan pemulihan diarahkan pada penguatan pembiayaan serta perbaikan suplai usaha.
Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan program rehabilitasi infrastruktur di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dan langkah ini diperlukan untuk menghidupkan kembali jalur logistik yang sempat terputus.
Infrastruktur yang pulih diyakini mampu menggerakkan produksi dan distribusi UMKM agar roda ekonomi kembali berjalan.
Selain kebijakan finansial, pemerintah juga menyiapkan analisis lanjutan untuk memetakan kebutuhan sektor usaha, dan pemetaan itu dibutuhkan guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Upaya tersebut dilakukan agar pemberdayaan UMKM tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga mendukung ketahanan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Airlangga menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi di wilayah terdampak pasti mengalami tekanan, dan pemerintah mengupayakan program pemulihan yang fokus pada perbaikan infrastruktur dan keberlanjutan usaha.
"Pertumbuhan [ekonomi] di daerah bencana dipastikan akan turun, yaitu Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Nah tentu kita prihatin dengan situasi yang ada, tentu akan ada program untuk perbaikan infrastruktur, ke depannya rehabilitasi," ujar Airlangga. (*)