Soko Berita

Menkes Budi Sadikin Didesak Mundur! Pernyataan Kontroversial & Kolegium Kesehatan Picu Kegaduhan

Menkes Budi Sadikin disorot usai pernyataan kontroversial dan kebijakan kolegium kesehatan. DPR RI meminta perbaikan komunikasi, publik desak evaluasi.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
28 Mei 2025
<p>Sorotan tajam kembali mengarah kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Dok.Kemenkes)</p>

Sorotan tajam kembali mengarah kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Dok.Kemenkes)

SOKOGURU, JAKARTA – Sorotan tajam kembali mengarah kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. 

Kali ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan pentingnya perbaikan komunikasi publik dari Menkes Budi yang kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial dan menimbulkan polemik. 

Charles meminta agar langkah transformasi sektor kesehatan yang tengah dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak diiringi dengan kegaduhan yang justru merugikan kepercayaan publik.

Baca juga: Pernyataan Menkes Budi Gunadi Tuai Kecaman! DPR Nilai Tak Sensitif & Lukai Hati Rakyat Kecil

Charles menilai, meski Kementerian Kesehatan telah melaporkan berbagai capaian transformasi kesehatan kepada Komisi IX DPR RI, komunikasi yang kurang sensitif bisa menjadi bumerang.

Ia berharap Menkes lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik.

“Kita berharap semua pejabat publik termasuk Menteri Kesehatan bisa lebih hati-hati dalam mengeluarkan statement,” ujarnya dalam rilis resmi yang diterima Parlementaria, Selasa 27 Mei 2025.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris. (Dok.DPR RI)

Menkes Budi Gunadi Sadikin menjadi pusat kontroversi setelah beberapa pernyataannya dianggap merendahkan kelompok masyarakat tertentu. 

Menkes Dinilai Sudutkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Ia sempat mengaitkan tingkat penghasilan seseorang dengan tingkat kecerdasan dan kesehatan, yang dinilai menyudutkan kelompok berpenghasilan rendah. 

Baca juga: 100 Guru Besar Fakultas Kedokteran Unpad Serukan Evaluasi Menkes, Pendidikan Kedokteran Terancam!

Tak hanya itu, Menkes juga menuai kritik akibat menyamakan standar kesehatan pria dengan ukuran celana jeans, menyebut ukuran di atas 33 sebagai indikator obesitas dan risiko kematian tinggi.

Di luar itu, kebijakan Kemenkes terkait pembentukan kolegium kesehatan baru juga menuai kecaman. 

Guru Besar FK Unpad Desak Menkes Mengundurkan Diri

Sejumlah guru besar, termasuk dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi posisi Menkes. 

Pasalnya, pembentukan kolegium kesehatan versi pemerintah dianggap sebagai bentuk pengambilalihan sepihak dari otoritas organisasi profesi ke Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), pasca disahkannya UU Nomor 17 Tahun 2023.

Para pakar menilai kebijakan ini mengancam independensi kolegium sebagai lembaga ilmiah yang menentukan standar pendidikan dan kompetensi dokter spesialis. 

Baca juga: Kasus Aulia Risma, Alarm Keras Bagi Dunia Kedokteran Indonesia

Proses pemilihan anggota kolegium yang sebelumnya dilakukan melalui kongres organisasi profesi kini disebut dikendalikan langsung oleh Kemenkes, tanpa melibatkan organisasi independen secara demokratis.

Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kualitas layanan kesehatan serta merusak marwah keilmuan yang selama ini dijaga oleh para profesional medis dan akademisi. 

Kritik tajam pun mengalir dari komunitas kesehatan yang mempertanyakan kewenangan Kemenkes dan menilai lembaga tersebut bertindak di luar batas sebagai pembuat kebijakan.

Charles Honoris mengingatkan agar transformasi kesehatan nasional yang tengah dikerjakan tidak disertai polemik berkepanjangan. 

Tanpa Komunikasi Bijak, Kebijakan Sebaik Apapun Bisa Kehilangan Legitimasi Publik

Ia menegaskan, tanpa komunikasi yang bijak, kebijakan sebaik apa pun bisa kehilangan legitimasi publik.

“Kami harap transformasi sektor kesehatan berjalan baik tanpa kegaduhan. Evaluasi terhadap Menkes perlu dilakukan agar komunikasi publik bisa lebih tertata dan tidak menimbulkan polemik,” tegas Charles. (*)