Soko Berita

Masih Bisa Dapat Bantuan PIP Meski Tak Masuk Data Kemensos, Begini Caranya!

Tidak terdaftar di DTSEN bukan akhir. Anak dari keluarga miskin tetap bisa dapat bantuan PIP lewat jalur sekolah, dinas sosial, atau PKBM. Begini caranya.

By Penulis 3  | Sokoguru.Id
24 Mei 2025
<p>Kemensos tinjau rumah murid sekolah rakyat. Tanpa DTSEN masih bisa dapat bantuan PIP, lewat Sekolah, Dinas Sosial, dan PKBM. Foto: Kemensos</p>

Kemensos tinjau rumah murid sekolah rakyat. Tanpa DTSEN masih bisa dapat bantuan PIP, lewat Sekolah, Dinas Sosial, dan PKBM. Foto: Kemensos

SOKOGURU - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Tujuan utama PIP adalah mendukung anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap bisa mengakses pendidikan.

Namun, ada kesalahpahaman yang cukup umum di masyarakat, banyak yang mengira hanya anak dari keluarga yang terdaftar Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Artikel ini akan mengupas tiga jalur alternatif cara dapat bantuan dana PIP meskipun tidak terdaftar di DTSEN, serta tips agar pengusulanmu berhasil diterima.

Apa Itu DTSEN dan Mengapa Penting?

DTSEN adalah data yang digunakan pemerintah sebagai acuan utama dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Kemensos.

Namun, sistem DTSEN seringkali belum sepenuhnya mencakup semua warga miskin di lapangan karena faktor data yang belum diperbarui, atau kurangnya pelaporan.

Itulah sebabnya Kemensos membuka jalur alternatif pengusulan PIP agar bantuan bisa menjangkau lebih banyak anak.

Jalur Alternatif Dapat PIP Meski Tidak Terdaftar di DTSEN

Selain DTSEN, ada beberapa jalur alternatif yang bisa dicoba jika Anda tidak terdaftar di sistem DTSEN. Caranya adalah:

Pengusulan Langsung oleh Sekolah (Usulan Sekolah)

Sekolah memiliki peran penting dalam program PIP. Kepala sekolah bisa mengusulkan nama siswa penerima bantuan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Syaratnya:

-Siswa berasal dari keluarga rentan miskin

-Mendapat rekomendasi dari wali kelas atau guru BK

-Menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Segera konsultasikan dengan wali kelas atau operator sekolah jika merasa layak menerima PIP namun belum terdata. 

Minta dibuatkan SKTM dan bantu sekolah menginput data ke Dapodik.

Rekomendasi dari Pemerintah Daerah atau Dinas Sosial

Jika sekolah belum merespon atau siswa putus sekolah, dinas sosial kabupaten/kota juga bisa memberikan rekomendasi berdasarkan hasil verifikasi kondisi keluarga.

Langkahnya:

-Kunjungi Dinas Sosial atau Dinas Pendidikan setempat

-Ajukan pengusulan PIP dengan membawa dokumen pendukung (KK, KTP orang tua, surat keterangan miskin)

-Tunggu verifikasi lapangan

Aktif bertanya kepada perangkat desa atau petugas kelurahan mengenai peluang usulan bansos pendidikan. Jangan tunggu hanya dari sekolah.

Manfaatkan Lembaga Pendidikan Nonformal (PKBM/LKP)

Anak yang tidak sekolah formal atau putus sekolah juga bisa menerima PIP jika mengikuti program pendidikan nonformal seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

Lembaga ini juga bisa mengusulkan peserta didik ke sistem PIP asalkan:

-Terdaftar resmi di Dapodik Nonformal

-Siswa aktif mengikuti program belajar

-Data peserta sinkron dengan NIK dan NISN

Daftarkan anak ke PKBM atau LKP yang terdaftar di Kemendikbud. Minta agar lembaga menginput data ke sistem Dapodik dan mengusulkan nama anak sebagai calon penerima PIP.

Semua jalur alternatif tetap mensyaratkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan rekening aktif di bank penyalur (Bank BRI, BNI, atau Mandiri). 

Tanpa dua hal ini, bantuan tidak akan bisa dicairkan meskipun nama sudah terdaftar.

Tidak terdaftar di DTSEN bukan berarti tertutup jalan untuk mendapatkan PIP. Pemerintah telah membuka berbagai jalur alternatif agar bantuan pendidikan bisa merata dan adil. 

Yang penting, Anda harus aktif mencari informasi, menyiapkan dokumen, dan mengikuti prosedur resmi. 

Jangan ragu bertanya ke sekolah atau kantor desa, karena informasi bisa menyelamatkan masa depan pendidikan anak. (*)