SOKOGURU, JAKARTA — Program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat kembali menjadi sorotan.
Kali ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti pelaksanaan MBG yang dinilai menyimpang dari tujuan awal, setelah publik dihebohkan dengan distribusi bahan pangan mentah di sejumlah sekolah di Tangerang Selatan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi. (Dok.DPR RI)
Dalam foto-foto yang beredar di media sosial, paket MBG yang dibagikan kepada siswa terdiri dari jeruk, pisang, ikan asin, telur puyuh, beras, dan kacang tanah—semuanya dalam kondisi belum diolah.
Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Dimulai! Bandung Jadi Tuan Rumah Pelatihan Dapur Nasional
Pembagian dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 18 sekolah untuk lebih dari 4.000 siswa, mulai dari PAUD hingga SMA.
Pihak SPPG beralasan bahwa pembagian bahan mentah dilakukan karena sekolah sedang libur atau menjelang class meeting.
Mereka mengklaim kebijakan ini sebagai bentuk adaptasi untuk tetap menyalurkan manfaat program, sekaligus menghindari konsumsi makanan olahan atau mengandung pengawet.
Program MBG Mirip dengan Bansos Sembako
Namun, menurut Nurhadi, kebijakan itu membuat program MBG justru mirip dengan bansos sembako yang sudah ada sebelumnya.
Ia mengkritik keras langkah ini, menyebut bahwa tujuan MBG sebagai intervensi gizi langsung menjadi kabur.
Nurhadi menilai pembagian makanan dalam bentuk bahan mentah membebani masyarakat, terutama keluarga kurang mampu yang mungkin tidak memiliki fasilitas memasak atau pengetahuan gizi memadai.
Ia menilai, pelaksana program seharusnya memiliki panduan teknis jelas dan tidak melakukan modifikasi tanpa diskusi dengan pihak legislatif atau Badan Gizi Nasional (BGN).
Program MBG Disajikan dalam Bentuk Makanan Siap Dikonsumsi
Menurut Nurhadi, MBG seharusnya diberikan dalam bentuk makanan siap konsumsi, khususnya kepada anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.
Baca juga: Menteri Maman: Program Makan Bergizi Gratis Buka Peluang Emas bagi UMKM dari Hulu ke Hilir!
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan program sebaiknya dihentikan sementara jika memang tidak memungkinkan disalurkan secara tepat saat libur sekolah.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan lembaganya tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk membagikan MBG dalam bentuk bahan mentah.
Ia menegaskan petunjuk teknis program MBG saat masa libur sekolah sedang disusun dan MBG akan tetap berjalan untuk ibu hamil, menyusui, dan balita jika distribusi ke siswa tidak memungkinkan.
Menanggapi hal ini, Nurhadi meminta agar pelaksana program tidak asal menyerap anggaran dengan teknis pelaksanaan yang belum dibahas dengan DPR.
Ia mendorong BGN dan SPPG lebih terbuka kepada publik serta melibatkan masyarakat dalam evaluasi program.
Nurhadi juga mengingatkan bahwa jargon “berbasis pangan lokal” tidak boleh menjadi tameng untuk pelaksanaan yang asal-asalan.
Ia menegaskan, negara harus hadir dengan kebijakan yang bermartabat dan tepat guna, bukan yang menambah beban masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Nurhadi mendorong agar dilakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG, termasuk kemungkinan realokasi anggaran ke program yang lebih jelas manfaat dan efektivitasnya di tengah dinamika di lapangan. (*)