SOKOGURU - Bulan Juli 2025 ini jadi momen penting bagi pekerja! Pemerintah sedang menyalurkan Dana BSU 2025 sebesar Rp600.000 (untuk periode Juni–Juli). Bagaimana cara cek apakah kamu termasuk penerima? Berikut langkah mudah via link BSU resmi dan sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Link Cek BSU Resmi
Gunakan link-link ini untuk memeriksa statusmu:
bsu.kemnaker.go.id – situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan untuk pengecekan NIK penerima BSU.
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id – portal BPJS Ketenagakerjaan, cek lebih lengkap menggunakan NIK, nama lahir, nomor HP, dan email.
3 Cara Cepat Cek Penerima BSU via BPJS
Via situs BPJS Ketenagakerjaan – Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, isi NIK, data diri lengkap, lalu klik ‘Cek’.
Via situs Kemnaker – Masuk ke bsu.kemnaker.go.id, gunakan pengecekan NIK sederhana.
Via aplikasi JMO atau Pospay –
JMO: buka menu “Cek Eligibilitas BSU”, isi data dan lihat hasilnya.
Pospay: gunakan untuk cek dan dapat QR jika cair lewat Kantor Pos.
Baca Juga:
Jadwal Pencairan BSU 2025
Tahap I & II: dimulai Juni–pertengahan Juli; jalur Bank Himbara dan Pos Indonesia.
Tahap IV: dimulai pada 14 Juli 2025, dan terus dilanjutkan secara bertahap hingga semua penerima mencairkan dana mereka.
Penyaluran dilakukan via: Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), BSI, atau PT Pos Indonesia jika terjadi kendala rekening.
Syarat Agar Bisa Jadi Penerima BSU
Agar terverifikasi sebagai penerima Dana BSU 2025, kamu harus memenuhi:
WNI dengan NIK valid
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025
Penghasilan ≤ Rp3,5 juta/bulan
Bukan ASN, TNI, Polri, dan belum menerima bansos lain serupa
Baca Juga:
Kalau Sudah Terdaftar, Dana Tiba di Mana?
Bank Himbara / BSI: langsung transfer ke rekening aktif
Kantor Pos: jika rekening bermasalah, bisa dicairkan via QR dari Pospay
Dana otomatis masuk senilai Rp600.000 dan bisa langsung dicek di aplikasi mobile banking / saldo pos
Sudah Cek Tapi BSU Belum Cair?
Beberapa alasan umum:
Masih dalam proses verifikasi data di BPJS atau Kemnaker.
Rekening tidak aktif atau tidak terdaftar, jadi penyaluran dialihkan via Pos.
Data NIK atau profil gaji tidak memenuhi syarat.
Saran: cek kembali setelah 3–5 hari, atau komunikasikan ke HRD/mandiri via channel resmi.
Baca Juga:
Ringkasan Mudah
Gunakan link BSU resmi: bsu.kemnaker.go.id & bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek via web, JMO, atau Pospay
Tahap 4 pencairan dimulai sejak 14 Juli 2025 secara bertahap
Jika data valid, dana Rp600.000 akan masuk ke rekeningmu lewat Bank Himbara, BSI, atau Pos
Sudah cek tapi belum cair? Tunggu proses verifikasi atau gunakan opsi kantor pos
Sumber: Kemnaker