Soko Bisnis

Sudah Lolos Verifikasi tapi Dana Tak Cair, Situs Kemnaker BSU BPJS Ketenagakerjaan Belum Aktif!

Status BSU 2025 lolos verifikasi BPJS tapi situs Kemnaker belum aktif. Pencairan tertunda, peserta diminta cek rekening dan pantau situs resmi, cek ulang!

By Ulfah Wafa Almubarokah  | Sokoguru.Id
18 Juni 2025
<p>Segera cek bsu.kemnaker.go.id pada 18 Juni 2025 yang masih menampilkan pesan “Segera Hadir”</p>

Segera cek bsu.kemnaker.go.id pada 18 Juni 2025 yang masih menampilkan pesan “Segera Hadir”

SOKOGURU- Ribuan pekerja penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 kini mengalami kebingungan dan ketidakpastian setelah dinyatakan lolos verifikasi BPJS, namun tidak bisa melanjutkan proses ke tahap berikutnya. 

Situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (bsu.kemnaker.go.id) yang semestinya menjadi sarana validasi berikutnya, belum aktif dan hanya menampilkan notifikasi “segera hadir”. 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, terutama karena pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu sudah dijadwalkan sejak pertengahan Juni 2025.

Situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id menampilkan status banyak peserta dengan keterangan bahwa mereka telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU dan diarahkan untuk menunggu proses validasi selanjutnya dari Kemnaker. 

Namun, hingga Rabu, 18 Juni 2025, website Kemnaker belum bisa diakses untuk pengecekan kelanjutan status atau pembaruan data rekening, yang menjadi tahap penting sebelum dana disalurkan.

Tahapan Pencairan BSU 2025 Terganjal Validasi Kemnaker, Situs Belum Berfungsi

Dalam skema resmi penyaluran BSU Ketenagakerjaan 2025, proses dimulai dari verifikasi awal oleh BPJS Ketenagakerjaan. Setelah lolos dari tahap ini, data peserta dikirim ke Kemnaker untuk validasi dan penyesuaian data. 

Namun, karena situs Kemnaker belum aktif, proses validasi lanjutan tidak dapat dilakukan, sehingga pencairan dana belum bisa diproses.

Banyak pekerja mengaku telah menerima notifikasi lolos verifikasi melalui aplikasi JMO dan website BPJS, tetapi tidak dapat mengecek kelanjutan status mereka di situs Kemnaker.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Ketenagakerjaan belum memberikan keterangan resmi terkait kapan situs bsu.kemnaker.go.id mulai aktif dan bisa digunakan.

Penyebab Website BSU Kemnaker Belum Bisa Diakses

Kondisi teknis saat ini terjadi karena sistem Kemnaker masih dalam proses finalisasi teknis dan pengintegrasian data dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Sumber internal menyebutkan bahwa situs sedang dipersiapkan agar nantinya mampu menampilkan data validasi, status pencairan, serta fitur pembaruan data rekening secara mandiri.

Baca Juga:

Kendala teknis ini menjadi perhatian karena menyangkut hak ratusan ribu pekerja. Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan sebelumnya telah menyatakan bahwa penyaluran BSU akan dimulai pertengahan Juni 2025, dengan total bantuan Rp600 ribu, terdiri dari Rp300 ribu untuk bulan Juni dan Rp300 ribu untuk Juli, yang akan langsung masuk ke rekening penerima.

Langkah-Langkah yang Bisa Dilakukan Sambil Menunggu Website Kemnaker Aktif

Sambil menunggu aktivasi situs Kemnaker, peserta BSU 2025 diminta tetap tenang dan dapat menyiapkan sejumlah langkah berikut berdasarkan prosedur resmi:

Pastikan informasi rekening bank masih aktif dan sesuai dengan nama di data BPJS. Rekening harus berasal dari bank penyalur resmi seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI, atau melalui PT POS Indonesia.

Siapkan data lengkap seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, email, dan data rekening bank.

Pantau secara berkala situs bsu.kemnaker.go.id, karena status validasi dapat berubah sewaktu-waktu setelah sistem diaktifkan.

Jika ada ketidaksesuaian data, pembaruan dapat dilakukan melalui sistem SIPP oleh HRD perusahaan atau melalui kanal resmi lainnya.

Syarat dan Bank Penyalur Bantuan BSU 2025

Berikut adalah daftar syarat penerima BSU Ketenagakerjaan 2025 berdasarkan ketentuan terbaru:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH

Penyaluran dana akan dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), BSI, serta PT POS Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.

Proses pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 kini memasuki fase krusial yang membutuhkan sinergi antara peserta, perusahaan, dan lembaga pemerintah. 

Meski situs resmi Kemnaker belum aktif, status lolos verifikasi di situs BPJS Ketenagakerjaan merupakan tanda bahwa peserta tinggal menunggu validasi akhir. 

Pemerintah diharapkan segera mengaktifkan sistem bsu.kemnaker.go.id agar proses pencairan bantuan tunai Rp600 ribu dapat berjalan tanpa hambatan dan diterima oleh mereka yang benar-benar berhak.(*)