Soko Berita

Lima Janji Prabowo di May Day 2025, Anggota DPR: Ini Harapan Baru bagi Buruh Indonesia!

Anggota DPR Netty Aher sebut lima janji Prabowo di May Day 2025 jadi angin segar bagi buruh. Termasuk pengesahan RUU PPRT dan penghapusan outsourcing.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
05 Mei 2025

Presiden Prabowo Subianto memperingati Hari Buruh Intenasional 2025 di Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025. (Dok. Sekretariat Negara)

SOKOGURU, JAKARTA – Lima janji yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 dinilai membawa harapan baru bagi perjuangan buruh di Indonesia. 

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher saat merespons pernyataan Presiden Prabowo, Senin, 5 Mei 2025.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. (Dok.DPR RI)

Menurut Netty, komitmen yang ditunjukkan Prabowo menjadi sinyal positif bahwa isu ketenagakerjaan akan menjadi perhatian utama dalam pemerintahan mendatang.

Baca juga: DPR Apresiasi Prabowo Janji Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja di Hari Buruh Internasional 2025

“Komitmen Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh membuktikan bahwa isu ketenagakerjaan mendapat perhatian serius. Ini angin segar untuk buruh,” ujar Netty.

Presiden Prabowo Sampaikan Lima Janji Utama

Dalam pidatonya saat May Day 2025, Prabowo menyampaikan lima janji utama kepada buruh, yakni:

1.Percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
2. Pengesahan RUU Perampasan Aset.
3. Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh
4. Pembentukan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
5. Penghapusan sistem outsourcing.

Lima Janji Dinilai Sejalan dengan Keadilan Sosial dan Perlindungan Kelompok Rentan  

Netty menilai kelima janji itu sejalan dengan semangat keadilan sosial dan perlindungan terhadap kelompok pekerja rentan, terutama PRT yang selama ini kurang mendapat perhatian.

Baca juga: Pengusaha Langgar Hak Buruh, Anggota DPR Nurhadi: Ini Bukan Negara Kolonial, Ini Negara Hukum!

“Jika Presiden benar-benar mendorong pengesahan RUU PPRT, kami di Komisi IX DPR, khususnya dari Fraksi PKS, siap mengawal dan mendukung penuh,” tegas Netty.

Ia menambahkan, janji-janji tersebut harus diikuti dengan tindakan konkret. Termasuk program pelatihan vokasi yang menurutnya harus disertai sistem pengawasan yang ketat dan berpihak pada buruh.

Baca juga: DPR, Pemerintah, dan Buruh Kaji Sistem Upah Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

“Kami berharap ini bukan sekadar janji seremoni Hari Buruh, tapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata yang menyentuh langsung kehidupan para pekerja,” tutup Netty. (*)