SOKOGURU, MAKKAH, ARAB SAUDI – Langit Makkah masih menyisakan suasana khusyuk dari puncak-puncak ibadah haji.
Namun, di balik kekhidmatan itu, dinamika penyelenggaraan haji Indonesia kembali menjadi sorotan tajam dari parlemen.
Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkap bahwa opsi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 kini tengah digodok secara serius.
“Pansus itu dibentuk untuk pendalaman atau penyelidikan atas pelanggaran yang dilakukan pemerintah,” ujar Cucun di Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025) sebagaimana dilansir situs resmi DPR RI.
Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Dok.DPR RI)
Tahun Lalu, Kemenag Melanggar Kuota Haji Tambahan
Politikus PKB ini mengingatkan kembali peristiwa tahun lalu, ketika Pansus dibentuk menyusul dugaan pelanggaran dalam pembagian kuota haji tambahan, khususnya antara jalur haji reguler dan haji khusus.
Baca juga: Di Tengah Kacau Transportasi, Jemaah Haji Indonesia Tampil Tangguh dan Sabar
Menurut UU Nomor 8 Tahun 2019, seharusnya kuota tambahan hanya boleh diberikan sebesar 8% untuk haji khusus, namun realisasinya tidak sesuai ketentuan.
“Waktu itu Kementerian Agama diduga melanggar ketentuan tersebut. Ini yang jadi perhatian kami untuk evaluasi ke depan,” tegasnya.
Kini, menjelang evaluasi haji 2025, Timwas masih menuntaskan pengawasan menyeluruh terhadap pelayanan, manajemen, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Baca juga: Kacau di Arafah! Ratusan Jemaah Haji Indonesia Sempat Tak Kebagian Tenda, PPIH Minta Maaf
Cucun memastikan, pembentukan Pansus akan menjadi pilihan jika ditemukan indikasi pelanggaran baru.
“Kalau cukup diselesaikan lewat Panja, ya kita ambil jalur itu. Tapi kalau ada pelanggaran yang butuh pendalaman lebih jauh, maka pembentukan Pansus bisa diusulkan lintas anggota dan alat kelengkapan dewan,” katanya.
Komisi III DPR RI Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas
Lebih lanjut, bila evaluasi menemukan pelanggaran yang berpotensi ke ranah hukum, Cucun menyebut bahwa Komisi III DPR RI juga bisa dilibatkan untuk mendorong langkah penegakan hukum yang lebih tegas.
Sampai saat ini, aroma reformasi penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia terus berhembus dari Tanah Suci. Semua mata tertuju pada hasil pengawasan Timwas, yang bisa saja membuka babak baru melalui Pansus Haji 2025. (*)