SOKOGURU - Program KJP Plus periode Juli 2025 diperkirakan mulai masuk ke rekening Bank DKI siswa pada 5–7 Juli 2025, setelah tahap sebelumnya cair pada 3 Juni 2025.
Dalam beberapa publikasi disebutkan ada rentang 7–12 Juli sebagai jangka normal pencairan.
Berapa Dana yang Didapat Tiap Bulan?
Besaran dana KJP Plus per jenjang pendidikan:
SD/SDLB/MI: Rp250.000/bulan (+ SPP swasta Rp130.000)
SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 (+ SPP swasta Rp170.000)
SMA/SMALB/MA: Rp420.000 (+ SPP swasta Rp290.000)
SMK: Rp450.000 (+ SPP swasta Rp240.000)
Cara Cek Status Penerimaan KJP
1. Melalui Website Resmi KJP
Buka: kjp.jakarta.go.id → pilih “Cek Status Penerimaan”
Isi data: NIK siswa, tahun (2025), tahap (misal: Tahap II)
Klik Cek, maka akan muncul status: Penerima atau tidak
2. Lewat Sekolah
Hubungi pihak sekolah untuk memastikan apakah siswa sudah tercatat sebagai penerima KJP untuk Juli 2025
Cara Daftar KJP Baru
Cek persyaratan seperti perekaman DTKS melalui Disdik DKI
Persiapkan dokumen: fotokopi KK, KTP orang tua, dan surat rekomendasi dari sekolah
Pendaftaran online melalui kjp.jakarta.go.id saat masa pendaftaran dibuka (biasanya tiap awal semester)
Kenapa Tidak Semua Tahu Jadwal Cair?
Sistem dilakukan bertahap sesuai jenjang, jadi tidak serentak
Jika setelah 7 Juli dana belum masuk, biasanya sedang dalam proses verifikasi atau pengajuan rekening baru siswa.
Disarankan untuk terus memantau aplikasi JakOne Mobile atau ATM untuk memastikan rekening aktif sebelum tanggal pencairan.
Ringkasan Cepat
Info Detail
Tanggal cair 5–7 Juli 2025
Periode pencairan Tahap 6, Juli 2025
Jumlah bulan lalu Tahap 5: 3 Juni 2025
Nominal bantuan Rp250–450 ribu + SPP untuk swasta
Cara cek Website (kjp.jakarta.go.id) & sekolah
Jika belum cair? Pastikan rekening aktif & pantau rekening
Tips untuk Orang Tua & Siswa
Cek rekening Bank DKI (JakOne/ATM) secara berkala mulai 5 Juli
Hubungi pihak sekolah jika belum ada dana setelah 10 Juli
Gunakan aplikasi JakOne Mobile untuk notifikasi saldo masuk
Daftar DTKS dan penuhi syarat untuk pendaftaran KJP tahap selanjutnya
Sumber: kjp.jakarta.go.id