SOKOGURU - Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos), untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Namun, tidak semua orang otomatis bisa masuk sebagai penerima bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) DKI Jakarta tersebut.
Sebab, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi seseorang tidak terdaftar dalam program bantuan tersebut, meski mereka merasa layak.
Bansos PKD Jakarta untuk periode April 2025 dicairkan pada Jumat, (25/04). Dana bantuan tersebut akan disalurkan penerima KLJ 114.918, penerima KAJ 13.468, dan 14.023 KPDJ.
Baca Juga:
Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan dasar warga, yang tergolong rentan seperti lanjut usia (lansia) penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2022, hanya warga yang memenuhi kriteria berikut yang berhak menerima bansos.
- Memiliki KTP dan berdomisili di DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termasuk masyarakat miskin dengan pendapatan di bawah Rp600.000 per bulan.
- Masuk kategori lansia, penyandang disabilitas, dan anak dari keluarga rentan.
Baca Juga:
Data penerima bansos ini diambil dari hasil pemutakhiran DTKS dalam beberapa periode, mulai dari Februari 2022-September 2024.
Namun terdapat sejumlah alasan umum kenapa seseorang tidak termasuk daftar penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ, sebagai berikut.
1. Tidak Terdaftar di DTKS
Jika nama seseorang tidak tercatat dalam database kesejahteraan sosial, otomatis mereka tidak bisa menerima bantuan.
2. Data Tidak Valid
Misalnya, perbedaan data kependudukan, alamat atau status sosial yang tidak diperbarui. Data tidak sesuai ini menjadi alasan tidak dapat bantuan.
3. Kondisi Ekonomi Membaik
Jika seseorang diketahui sudah memiliki penghasilan yang cukup atau aset yang tinggi, mereka bisa gugur dari daftar penerima bansos.
4. Kepemilikan Aset Melebihi Batas
Penerima yang terdeteksi memiliki kendaraan bermotor mewat atau NPWP dengan penghasilan di atas Rp1 miliar akan dicoret dari daftar.
5. Hasil Verifikasi Lapangan
Tim dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta akan rutin melakukan kunjungan untuk memastikan kondisi riil di lapangan.
Baca Juga:
Evaluasi ini dilakukan agar dana bansos benar-benar diberikan kepada warga yang masih membutuhkan, dan bukan kepada mereka yang sudah tidak lagi memenuhi syarat.
Data Penerima Bansos Bisa Berubah
Jumlah penerima bansos tidak selalu tetap. Setiap tahap evaluasi bisa menambah atau mengurangi daftar penerima, tergantung perubahan kondisi ekonomi masing-masing individu.
Dengan begitu, sistem tetap adil dan dinamis sesuai kebutuhan warga Jakarta. Bagi warga yang merasa memenuhi syarat, tapi belum terdaftar. Jangan khawatir!
Sebab, Anda bisa memantau informasi resmi dari Dinas Sosial atau mengajukan pembaruan data melalui keterangan setempat. (*)