Soko Berita

Kenapa Dana Bansos PIP 2025 Belum Cair? Ketahui Jadwal dan Cara Cek Status Penerima di Sini

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyiapkan Program Indonesia Pintar (PIP), yang dana bantuannya bakal cair pada Maret 2025.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
09 Maret 2025

Ilustrasi uang rupiah. Berikut jadwal pencairan bansos PIP dan kendala dana belum diterima siswa pada Maret 2025. (Foto/Freepik).

SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI menyiapkan Program Indonesia Pintar (PIP), yang dana bantuannya bakal cair pada Maret 2025.
PIP merupakan kategori bantuan sosial (bansos) untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bersekolah.
Program ini memberikan bantuan dana pendidikan pada siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Dana bantuan akan disalurkan sesuai jenjang pendidikan dengan besaran bervariasi.
Berikut Rincian Dana PIP:
1. Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun (siswa baru dan siswa kelas akhir Rp225.000).
2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapat Rp750.000 per tahun (siswa baru dan siswa kelas akhir Rp375.000).
3. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapat Rp1.000.000 per tahun (siswa baru dan siswa kelas akhir dapat Rp500.000).
Adapun jadwal pencairan dana PIP termin pertama di tahun ini dimulai pada Februari-April 2025.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
1. Buka aplikasi di browser ponsel, buka situs resmi PIP di pip.dikdasmen.go.id.
2. Pada halaman utama, cari dan pilih menu 'Cari Penerima PIP'.
3. Masukkan data yang diminta, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
4. Isi kode captcha yang muncul pada layar sebagai verifikasi keamanan.
5. Tekan tombol 'Cek Penerima PIP'.
6. Sistem akan menampilkan status penerima beserta besaran bantuan, jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP.
Kendala Dana Bantuan PIP Belum Cair
Bukan sebagai penerima PIP pada tahun tertentu, pastikan ke sekolah apakah masih menjadi penerima PIP atau tidak.
Rekening berbeda, maka pastikan ke sekolah apakah rekeningnya masih sama. Sudah melakukan penarikan dana sebelumnya, cek riwayat rekening pada buku tabungan.
Masih masuk ke dalam SK Nominasi PIP, penyaluran dilakukan setelah rekening aktif dan masuk ke dalam SK Pemberian PIP.
Dikembalikan ke kas negara bagi penerima PIP tahun sebelumnya, yang tidak melakukan aktivasi rekening.