Soko Berita

Kemenperin Perkuat Sistem Jaminan Produk Halal, Kerek Daya Saing Industri Nasional

Laboratorium Halal BBSPJIHPMM dilengkapi fasilitas pengujian analisis kandungan DNA, uji alkohol (etanol), deteksi bahan turunan babi, serta pengujian lainnya.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
28 Juni 2025
<p>Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi, Kamis 26/ Juni 2025 mengatakan, pihaknya secara aktif mengambil peran strategis dalam mendukung pengembangan industri halal nasional, termasuk dengan memperkuat kapasitas laboratorium halal di bawah BSKJI. (Dok. Kemenperin)</p>

Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi, Kamis 26/ Juni 2025 mengatakan, pihaknya secara aktif mengambil peran strategis dalam mendukung pengembangan industri halal nasional, termasuk dengan memperkuat kapasitas laboratorium halal di bawah BSKJI. (Dok. Kemenperin)

SOKOGURU, MAKASSAR- Dalam mendukung penguatan industri halal nasional, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM) Makassar, Sulawesi Selatan, menjalin kerja sama strategis dengan PT Mutu Agung Lestari dalam pemanfaatan Laboratorium Halal BBSPJIHPMM. 

PT Mutu Agung Lestari adalah lembaga independen yang bergerak dalam bidang inspeksi, pengujian, dan sertifikasi, serta telah ditetapkan juga sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, mengatakan, pihaknya turut berperan dalam penguatan sistem jaminan produk halal sebagai bagian dari upaya membangun daya saing industri nasional.

Baca juga: Kemendag Jalin Kerja Sama dengan Lembaga Halal Australia GAHC, Perkuat Potensi Ekspor Produk Halal

“Kami secara aktif mengambil peran strategis dalam mendukung pengembangan industri halal nasional, termasuk dengan memperkuat kapasitas laboratorium halal di bawah BSKJI Kemenperin,” ujarnya dalam keterangan resmi Kemenperin, Jumat 27 Juni 2025.

Untuk itu, kolaborasi BBSPJIHPMM) Makassar dengan PT Mutu Agung Lestari yang resmi ditandatangani pada 10 Juni lalu, menurut Andi,  merupakan bentuk sinergi antarlembaga untuk memperkuat layanan pengujian halal dalam mendukung sistem jaminan produk halal.

Ia juga mengapresiasi terwujudnya kolaborasi ini. Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat infrastruktur pendukung industri halal di berbagai daerah.

Baca juga: UMKM di Rest Area Travoy KM 379A IKuti Bimtek Sertifikasi Halal yang digelar Jasa Marga

“Kemenperin melalui BSKJI berkomitmen memperluas akses layanan halal melalui pemanfaatan fasilitas laboratorium di lingkungan balai. Kolaborasi antara BBSPJIHPMM dan PT Mutu Agung Lestari menjadi contoh nyata sinergi pemerintah dan sektor swasta dalam mewujudkan industri halal yang inklusif dan berdaya saing tinggi,” imbuh Andi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kebutuhan terhadap layanan pengujian dan sertifikasi halal di Indonesia terus mengalami pertumbuhan signifikan. Hal itu seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal dan implementasi kebijakan mandatory halal yang ditargetkan berlaku penuh pada 2026.

Oleh karena itu, pemerintah aktif mendorong penguatan infrastruktur halal nasional, termasuk melalui sinergi antara laboratorium halal milik pemerintah dan LPH yang telah terakreditasi.

Baca juga: Indonesia Berkomitmen Kembangkan Ekonomi Syariah, Produk Halal Diatur dalam Undang-Undang

Dalam konteks tersebut, Kemenperin melalui BSKJI turut berperan dalam penguatan sistem jaminan produk halal sebagai bagian dari upaya membangun daya saing industri nasional.

“Kami secara aktif mengambil peran strategis dalam mendukung pengembangan industri halal nasional, termasuk dengan memperkuat kapasitas laboratorium halal di bawah BSKJI Kemenperin,” katanya lagi.  

Menurut Andi, upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dan kerja sama sinergis dengan berbagai pihak, baik lembaga pemerintah maupun swasta. 

“Selain itu, pentingnya kolaborasi antara LPH dengan laboratorium pengujian halal juga sebagai bentuk sinergi nyata mendukung sistem jaminan produk halal nasional,” ujarnya.

Laboratorium halal yang andal dan terstandar, sambungnya, merupakan salah satu elemen kunci dalam mempercepat sertifikasi halal yang kredibel. 

“BSKJI berkomitmen dukung penguatan ekosistem halal, tidak hanya sisi regulasi dan kebijakan, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas infrastruktur, termasuk laboratorium halal. Kerja sama lintas lembaga dapat memberi akses layanan halal yang terpercaya, terutama di luar pusat industri utama,” ungkapnya.

Andi pun menjelaskan, penguatan jaringan laboratorium halal merupakan bagian dari strategi Kemenperin dalam upaya mendukung target Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Kolaborasi antar lembaga diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga mempercepat transformasi industri nasional.

“Diperlukan kolaborasi yang saling mengisi antara pemerintah, LPH, laboratorium, dan pelaku industri. Kami percaya, sinergi seperti ini akan mempercepat tercapainya target sertifikasi halal secara nasional,” imbuhnya.

BBSPJIHPMM Makassar, merupakan salah satu unit pelaksana teknis di bawah BSKJI yang memberikan layanan teknis seperti pengujian, kalibrasi, sertifikasi, validasi dan verifikasi, pelatihan, serta sebagai LPH Utama yang memiliki laboratorium halal sudah terakreditasi.

LPH BBSPJIHPMM memiliki ruang lingkup pemeriksaan produk makanan dan minuman, kimiawi, barang gunaan, jasa pengemasan, jasa pendistribusian, jasa penyembelihan, jasa pengolahan, jasa penyimpanan, jasa penjualan dan penyajian.

 

Memperkuat ekosistem halal nasional

Kepala BBSPJIHPMM, Shinta Virdhian mengungkapkan, kerja sama tersebut merupakan upaya sinergis untuk memperkuat ekosistem halal nasional, khususnya dalam penyediaan layanan pengujian yang terintegrasi, cepat, dan kredibel. 

“Kami menyambut baik kolaborasi dengan PT Mutu Agung Lestari. Dengan memanfaatkan fasilitas laboratorium halal kami, layanan pengujian halal akan menjadi lebih mudah diakses dan efisien, serta mampu menjawab tantangan implementasi kebijakan halal yang semakin luas baik di tingkat nasional maupun global,” terangnya.

Shinta juga menjelaskan kerja sama itu bukti peran aktif pemerintah dalam menjembatani kebutuhan dunia usaha pada infrastruktur pengujian halal yang profesional. 

“Kolaborasi ini menjadi momentum penting bagi BBSPJIHPMM untuk memperluas kontribusi dalam mendukung percepatan sertifikasi halal. Kami berkomitmen menyediakan layanan laboratorium yang memenuhi standar mutu dan akreditasi guna memastikan kehalalan produk secara ilmiah dan objektif,” tuturnya.

Laboratorium Halal BBSPJIHPMM merupakan salah satu laboratorium halal milik pemerintah yang telah dilengkapi dengan fasilitas dan teknologi pengujian terkini serta sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya. 

Kolaborasi itu memungkinkan PT Mutu Agung Lestari, sebagai LPH yang telah terakreditasi dapat memanfaatkan laboratorium tersebut sebagai bagian dari proses sertifikasi halal terhadap pengujian bahan dan produk-produk industri yang diaudit.

Laboratorium Halal BBSPJIHPMM dilengkapi fasilitas pengujian untuk analisis kandungan DNA, uji alkohol (etanol), deteksi bahan turunan babi, serta pengujian penunjang lainnya yang diperlukan dalam proses jaminan produk halal.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Mutu Agung Lestari, Irham Budiman, menyampaikan, kemitraan tersebut akan memperkuat kapabilitas layanan sertifikasi halal dengan memanfaatkan laboratorium BBSPJIHPMM, dalam menjangkau pelaku usaha di berbagai wilayah, sekaligus meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan.

“Kami melihat BBSPJIHPMM sebagai mitra strategis yang memiliki kapabilitas teknis dan fasilitas laboratorium pengujian yang sangat mumpuni. Kolaborasi ini akan mempermudah proses pemeriksaan jaminan kehalalan produk, serta membantu pelaku usaha, terutama UMKM, dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal dengan biaya dan waktu yang lebih efisien,” ungkapnya.

Kemenperin optimistis, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya bersama pemerintah dan sektor swasta dalam memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia. 

“Dengan menjalin kemitraan antara laboratorium milik pemerintah dan lembaga pemeriksa halal, proses sertifikasi diharapkan dapat menjadi lebih cepat, efisien, dan terjangkau, khususnya bagi pelaku usaha di wilayah Timur Indonesia,” pungkas Irham. (SG-1)