Soko Lokal

UMKM di Rest Area Travoy KM 379A IKuti Bimtek Sertifikasi Halal yang digelar Jasa Marga

Bimtek sertifikasi halal tersebut merupakan bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Jasa Marga dalam meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM lokal.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
03 Juni 2025
<p>Jasa Marga dan LPPOM MUI gelar Bimtek Sertifikasi Halal yang diikuti oleh 35 peserta dari Kampoeng UMKM di Rest Area Travoy KM 379A Jalan Tol Batang-Semarang, Kamis, 15 Mei lalu. (Dok. Jasa Marga)</p>

Jasa Marga dan LPPOM MUI gelar Bimtek Sertifikasi Halal yang diikuti oleh 35 peserta dari Kampoeng UMKM di Rest Area Travoy KM 379A Jalan Tol Batang-Semarang, Kamis, 15 Mei lalu. (Dok. Jasa Marga)

SOKOGURU, BATANG- Sebanyak 35 pelaku UMKM yang tergabung dalam Kampoeng UMKM di Rest Area Travoy KM 379A Jalan Tol Batang-Semarang mendapat bimbingan teknis sertifikasi halal.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) beberapa waktu lalu.

“Kegiatan itu  dalam alam upaya memperkuat pemberdayaan mitra binaan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan produk halal di rest area,” ujar General Manager Teknik dan Operasi PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) Sheelifa Juni Permana, dalam keterangan resmi Kementrian BUMN, Selasa, 3 Juni 225.

Baca juga: Potensi Sampah Selama Mudik Lebaran Capai 73.240 ton, Jasa Marga-KLH Kelola Sampah di Rest Area Tol

Program tersebut merupakan bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Jasa Marga, yang sejalan dengan arahan Kementerian BUMN dalam meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM lokal.

Acara tersebut i dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Corporate Social Responsibility Department Head Jasa Marga Andina Rahmasari, Direktur LPPOM MUI Jakarta Deden Edi Sutisna, dan Region Head IV PT Jasamarga Related Business (JMRB) Angga Dwi Utama. Selain itu, hadir pula 35 tenant UMK mitra binaan sebagai peserta kegiatan.

Andina Rahmasari menyampaikan inisiatif itu tak hanya untuk memenuhi regulasi sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, namun juga sebagai langkah strategis memperluas akses pasar bagi tenant di rest area.

Baca juga: Sertifikasi Halal Vaksin BCG Produksi Bio Farma Tingkatkan Kepercayaan Pelanggan

“Melalui pendampingan LPPOM MUI, kami berharap UMKM mitra binaan dapat meningkatkan mutu produk, memperkuat kepercayaan konsumen, dan mendorong pertumbuhan penjualan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Direktur LPPOM MUI Jakarta, Deden Edi Sutisna, yang menjelaskan bahwa bimbingan teknis ini bertujuan agar proses produksi pelaku usaha sesuai dengan standar syariah, mulai dari pemilihan bahan baku hingga pengolahan.

“Sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan jaminan kehalalan yang wajib bagi setiap produk makanan dan minuman yang beredar.

Baca juga: 100 UMKM Mitra Binaan PT Taspen Peroleh Sertifikasi Halal Gratis

Kami hadir untuk memudahkan pelaku usaha menjalankan kewajiban ini dengan tepat,” terang Deden.

Region Head IV JMRB, Angga Dwi Utama, turut menekankan pentingnya keberadaan UMKM bersertifikat halal di rest area.

Menurutnya, kehadiran produk halal akan meningkatkan kenyamanan dan loyalitas pengunjung.

“Rest area bukan hanya titik istirahat, tetapi juga pusat ekonomi lokal.

"Dengan jaminan halal, kami memberikan nilai tambah bagi konsumen dan mitra usaha,” kata Angga.

Di sisi lain, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, mengungkapkan bahwa program ini bukan kali pertama dilakukan.

Sebelumnya, Jasa Marga telah memfasilitasi sertifikasi halal bagi lebih dari 46 UMKM di wilayah Cipularang, Transjawa, dan Jabodetabek.

"Ke depan, program ini akan diperluas ke seluruh rest area yang dikelola Jasa Marga Group, sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk mendorong UMKM naik kelas dan mewujudkan jalan tol berkelanjutan.

"Inisiatif ini juga sejalan dengan Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto, khususnya aspek kemandirian ekonomi dan pemberdayaan sumber daya lokal, sehingga kontribusi Jasa Marga dalam pembangunan nasional semakin berdampak luas," pungkas Lisye.

Sebagai informasi, rangkaian sertifikasi halal telah dimulai sejak 25 April 2025 dengan sesi sosialisasi yang memperkenalkan prosedur, persyaratan, dan manfaat sertifikasi halal kepada seluruh tenant.

Pada 15 Mei 2025, para pelaku UMKM mengisi formulir prabimtek, yang kemudian dilanjutkan dengan audit dan evaluasi menyeluruh oleh auditor LPPOM MUI.

Proses ini diharapkan berakhir dengan diterbitkannya sertifikat halal bagi seluruh peserta. (SG-1)