SOKOGURU, MADINAH, ARAB SAUDI – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Alimuddin Kolatlena, melontarkan kritik keras terhadap buruknya layanan katering bagi jemaah haji Indonesia usai puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Arab Saudi.
Ia bahkan menyebut pelayanan konsumsi tersebut lebih buruk dari yang diterima para narapidana.
“Jangan sampai jemaah haji kita diperlakukan lebih buruk dari narapidana. Makanan napi saja bisa diberikan tepat waktu,” ucap Alimuddin.
Baca juga: 1 Dokter untuk 400 Jemaah! DPR Warning Kemenag: Segera Reformasi Layanan Haji!
“Tapi jemaah haji ini, berjam-jam hingga berhari-hari tidak dapat makan,” tegas Alimuddin saat evaluasi Haji 2025 di Daker Madinah, Arab Saudi, Kamis (13/6/2025).
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Alimuddin Kolatlena. (Dok.DPR RI)
Ia menilai kegagalan distribusi makanan pasca-Armuzna merupakan bentuk kegagalan sistemik dalam pelayanan ibadah haji.
Sejumlah Jemaah Haji Lambat Dapat Makanan
Banyak laporan dari anggota DPR RI yang turun langsung ke pemondokan jemaah di Makkah menyebutkan, makanan terlambat datang, bahkan tidak sampai sama sekali.
“Jemaah datang ke Tanah Suci bukan untuk diklat. Ini ibadah sekali seumur hidup. Harusnya dilayani dengan hormat, bukan disia-siakan,” ujar politikus Gerindra itu.
Baca juga: Kuota Haji Diduga Melenceng Lagi, DPR Godok Pansus untuk Evaluasi 2025
Alimuddin juga mempertanyakan kenapa pemerintah kesulitan merekrut 3.000–5.000 petugas haji terbaik dari Tanah Air, padahal hal itu menjadi kunci kelancaran layanan jemaah.
“Jika seleksi dan pelatihan petugas dilakukan secara ketat, benang kusut haji bisa diurai,” katanya.
Ia berharap pelayanan di Madinah bisa menjadi penebus atas luka dan kekecewaan jemaah di Makkah, agar mereka tak membawa kenangan pahit saat pulang ke Indonesia.
Fakta Kegagalan Distribusi Makanan Haji 2025:
* Tanggal: 10–11 Juni 2025 (14–15 Zulhijah 1446 H)
* Masalah: Distribusi katering gagal di sejumlah hotel jemaah.
* Penyebab: Gangguan operasional mitra dapur lokal yang ditunjuk oleh BPKH Limited
* Dampak: Ribuan jemaah tidak menerima makanan selama berjam-jam hingga berhari-hari
Kompensasi:
* Sarapan: 10 Riyal
* Makan siang & malam: 15 Riyal
* Total: Sekitar Rp3,8–6,4 miliar
* Penerima: Sekitar 20.000 jemaah
Penindakan BPKH: Permintaan maaf, distribusi makanan pengganti, kompensasi tunai, potensi blacklist & sanksi ke 2–4 dapur bermasalah
Pernyataan Resmi BPKH Limited
BPKH telah meminta maaf secara terbuka dan menyebut insiden ini sebagai "gangguan operasional lokal yang tidak mencerminkan keseluruhan sistem pelayanan".
Namun mereka menegaskan evaluasi tegas akan dilakukan terhadap mitra katering yang lalai. (*)